Kota Tangerang
Hasil Operasi Pekat, Polresta Bogor Kota Musnahkan 13.210 Botol Miras
Kabartangerang.com- Polresta Bogor Kota memusnahkan 13.210 botol minuman keras (miras) dan 40 dirigen miras jenis arak atau ciu di lapangan Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Ks Tubun, Selasa (28/5/2019) pagi. Miras tersebut merupakan hasil dari Operasi Pekat selama Ramadan 16-26 Mei 2019.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Komisaris Agah Sonjaya mengatakan polisi menyita miras dan mengamankan 36 pedagang miras selama Operasi Pekat. Selain itu dilakukan pembinaan kepada 12 anak muda yang ditangkap sedang menenggak miras jenis ciu pada 19 Mei 2019, dua pasangan tanpa ikatan resmi hasil razia di hotel/wisma selama ramadhan.
“Selain itu ada 45 orang pengamen jalanan dan anak punk, 23 orang calo di persimpangan, 19 orang juru parkir liar tanpa retribusi yang akan menjalani pembinaan,” katanya.
Tak hanya itu, dilaporkannya juga barang bukti hasil penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian pemberatan (Curat), tipu gelap ranmor, perjudian, geng motor, 9 senjata tajam yang digunakan dalam tawuran maupun pengeroyokan.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari rangkaian operasi cipta kondisi Pekat selama ramadan yang dilaksanakan Polresta Bogor Kota menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2019.
“Ini bukti sinergitas di Kota Bogor dengan operasi gabungan skala besar yang melibatkan kepolisian, TNI dan Pemkot Bogor yang berhasil mencegah dan menggagalkan aksi kriminalitas maupun aksi tawuran,” ujarnya.
Apresiasi disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim kepada jajaran Polresta Bogor Kota yang mampu menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Bogor, khususnya selama menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan dan penanganan keamanan pasca penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kota Bogor.
“Saya dari Pemerintah Kota Bogor menyampaikan apresiasi atas keberhasilannya menangkap para pelaku kejahatan di Kota Bogor,” kata Dedie.
Pada pemusnahan barang bukti miras itu, turut hadir pula Dandim 0606 Kota Bogor, Letkol CZI Aji Sujiwo, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor Yudi Indra Gunawan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat. (hms/red)
-
Tangerang4 minggu ago61 Aparatur Naik Kelas, Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bekali Kompetensi K3 Perkuat Budaya Keselamatan
-
Tangerang4 minggu agoWali Kota Benyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Bijak Bermedsos
-
Nasional4 minggu agoKH Said Aqil Siroj Restui Gus Hery Maju di Muktamar NU ke-35
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
-
Kabupaten Tangerang1 minggu agoIntan Nurul Hikmah Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
-
Tangerang3 minggu agoBenyamin Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangerang Selatan ke Turnamen Internasional di Swedia
-
Kabupaten Tangerang1 minggu agoKicau Mania Kapolres Cup 2026 Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat



