Kota Tangerang
Hasil Operasi Pekat, Polresta Bogor Kota Musnahkan 13.210 Botol Miras

Kabartangerang.com- Polresta Bogor Kota memusnahkan 13.210 botol minuman keras (miras) dan 40 dirigen miras jenis arak atau ciu di lapangan Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Ks Tubun, Selasa (28/5/2019) pagi. Miras tersebut merupakan hasil dari Operasi Pekat selama Ramadan 16-26 Mei 2019.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Komisaris Agah Sonjaya mengatakan polisi menyita miras dan mengamankan 36 pedagang miras selama Operasi Pekat. Selain itu dilakukan pembinaan kepada 12 anak muda yang ditangkap sedang menenggak miras jenis ciu pada 19 Mei 2019, dua pasangan tanpa ikatan resmi hasil razia di hotel/wisma selama ramadhan.
“Selain itu ada 45 orang pengamen jalanan dan anak punk, 23 orang calo di persimpangan, 19 orang juru parkir liar tanpa retribusi yang akan menjalani pembinaan,” katanya.
Tak hanya itu, dilaporkannya juga barang bukti hasil penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian pemberatan (Curat), tipu gelap ranmor, perjudian, geng motor, 9 senjata tajam yang digunakan dalam tawuran maupun pengeroyokan.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari rangkaian operasi cipta kondisi Pekat selama ramadan yang dilaksanakan Polresta Bogor Kota menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2019.
“Ini bukti sinergitas di Kota Bogor dengan operasi gabungan skala besar yang melibatkan kepolisian, TNI dan Pemkot Bogor yang berhasil mencegah dan menggagalkan aksi kriminalitas maupun aksi tawuran,” ujarnya.
Apresiasi disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim kepada jajaran Polresta Bogor Kota yang mampu menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Bogor, khususnya selama menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan dan penanganan keamanan pasca penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kota Bogor.
“Saya dari Pemerintah Kota Bogor menyampaikan apresiasi atas keberhasilannya menangkap para pelaku kejahatan di Kota Bogor,” kata Dedie.
Pada pemusnahan barang bukti miras itu, turut hadir pula Dandim 0606 Kota Bogor, Letkol CZI Aji Sujiwo, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor Yudi Indra Gunawan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat. (hms/red)
-
Nasional7 hari ago
Jadwal Lengkap Dr Zakir Naik Indonesia Lecture Tour 2025
-
Nasional7 hari ago
Dr Zakir Naik ke Indonesia, Gelar Safari Dakwah di Surakarta, Malang, Bandung, dan Jakarta
-
Banten7 hari ago
Pembinaan PMR Banten Diakui Nasional, PMI Pusat: Salah Satu Terbaik!
-
Kota Tangerang5 hari ago
Inflasi Terkendali, Pemkot Tangerang Catat Capaian Positif di Semester Pertama 2025 di Angka 1,58 Persen
-
Bisnis5 hari ago
Dukung ‘Donat Canting’ di Kabupaten Tangerang, Paramount Petals Laksanakan Program Pengentasan Stunting untuk Balita
-
Tangerang6 hari ago
Dishub Tangerang Selatan Mulai Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Pasar Ciputat dari Tanggal 2-23 Juli 2025
-
Nasional6 hari ago
Ribuan Umat Buddha Akan Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borubudur 4-6 Juli 2025
-
Tangerang5 hari ago
Benyamin: Realisasi Investasi Triwulan I 2025 di Tangerang Selatan Melebihi Target