Nasional
Pemeriksa Bea dan Cukai Dapat Tunjangan Jabatan Fungsional Rp300 Ribu – Rp2,025 Juta
Dengan pertimbangan untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai, pada 26 April 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2019 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai.
Dalam Perpres itu disebutkan, Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai diberikan Tunjangan Pemeriksa Bea dan Cukai setiap bulan.
Besaran Tunjangan Pemeriksa Bea dan Cukai sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini, yaitu:
Menurut Perpres ini, pemberian Tunjangan Pemeriksa Bea dan Cukai dihentikan apabila Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud diangkat dalam jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena hal lain yang mengakibatkan pemberian tunjangan dihentikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, ketentuan yang berkaitan dengan Pemeriksa Bea dan Cukai sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2OO7 tentang Trnjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak, Pemeriksa Bea dan Cukai, dan Penilai Pajak Bumi dan Bangunan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2019 yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 29 April 2019. (Pusdatin/ES)
-
Tangerang4 minggu agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangerang Selatan Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
-
Tangerang4 minggu agoPra-Musrenbang Tematik, Tangerang Selatan Matangkan Strategi Penurunan Stunting
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
-
Tangerang2 minggu agoHPSN 2026, Pilar Saga Sampaikan Pentingnya Pilah Sampah Sejak Sekolah untuk Bentuk Generasi Cerdas
-
Tangerang2 minggu agoPembangunan Tangerang Selatan 2027, Benyamin: Infrastruktur Diperkuat hingga Layanan Publik Berbasis Digital Dikebut
-
Tangerang2 minggu agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangerang Selatan, Pilar Saga Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
-
Tangerang2 minggu agoKomitmen Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat, Pemkot Tangerang Selatan Dukung Pembangunan SPAM Kali Angke 2
-
Tangerang2 minggu agoGandeng HIMPSI dan IPSI, Pilar Saga Dorong Pendidikan Karakter dan Mental Anak Lewat Kolaborasi Lintas Sektor




