Tangerang
Wujudkan Daerah Bebas KKN, Pemkot Tangsel Tandatangani Pakta Integritas dengan Kejari
Untuk mewujudkan Provinsi Banten bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Kejaksaan Tinggi Banten menginisiasi penandatanganan Pakta Integritas dengan Pemerintah Provinsi Banten. Serta, diikuti Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dengan Kejaksaan Negeri. Termasuk Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan.
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Benyamin Davnie dan Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Aliansyah yang digelar di Pendopo Gubernur, Serang, Banten, Jumat (24/06).


Wali Kota Benyamin menyampaikan bahwa sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mewujudkan daerah yang bebas dari KKN. Dimana, salah satunya dapat diwujudkan dengan memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Keberhasilan pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dan komitmen bersama baik dengan unsur pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar. Dia menjelaskan bahwa penandatangan Pakta Integritas merupakan bentuk ikhtiar dalam rangka mencegah tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota se-Banten.
“Mudah-mudahan yang kita lakukan ini satu hal yang senantiasa menjadi bagian usaha yang terus-menerus untuk menjalankan tugas pemerintahan dengan baik dan benar,” ujar Al Muktabar.
Dia menyampaikan bahwa apa yang telah ditandatangani sebagai bentuk komitmen bersama agar dapat diimplementasikan. Serta sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan dan memimpin suatu daerah.
“Itu semua akan menjadi bagian dari amal ibadah kita, ada konsekuensi bila kita tidak menjalankan hal tersebut, sesuatu hal yang harus dipertanggungjawabkan sebagai pemimpin,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah Provinsi Banten, serta seluruh kepala daerah di Banten karena telah berkomitmen dalam pencegahan praktik KKN.
“Ini mustahil dapat kita wujudkan tanpa lima dasar seperti transformatif, adaptif, inovatif dan kolaboratif. Dan kelima itu harus inklusif, yang mana harus dilakukan oleh pemangku kepentingan di Provinsi Banten dan Pemerintah Kota dan Kabupaten se-Provinsi Banten sebagai pelaksana pemerintah daerah untuk mewujudkan Provinsi Banten yang bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” pungkasnya. (red/fid)
-
Tangerang1 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Tangerang7 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Ajak Masyarakat Tangerang Selatan Perkuat Kebersamaan
-
Tangerang1 minggu agoPenurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Pilar Saga: Generasi Muda Harapan Bangsa
-
Tangerang2 minggu agoKemarau Panjang, Pilar Saga: Pemkot Tangerang Selatan Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Tangerang1 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
-
Tangerang1 minggu agoBenyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
-
Tangerang1 minggu agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangerang Selatan Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
-
Tangerang2 minggu ago
Pemkot Tangerang Selatan Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal, Pilar Saga: Jangan Lagi Pasang Diam-diam



