Tangerang
Wali Kota Benyamin Davnie Kukuhkan Forum Anak Tangsel Periode 2022-2024
Wali Kota Benyamin Davnie mengukuhkan Forum Anak Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2022-2024. Pengukuhan digelar di Ruang Lengkong, Puspemkot Tangsel, Kamis (1/9).
Setelah dikukuhkan, Benyamin meminta untuk memaksimalkan tugas utama Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor. Tugas sebagai pelopor diterjemahkan sebagai contoh terbaik sebagai seorang anak yang memiliki perilaku dan kepedulian di lingkungan sekitarnya. Dan mampu memengaruhi teman sebayanya untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang positif.
“Dan tugas sebagai pelapor, untuk menyampaikan laporan dan aspirasi kepada pemerintah maupun orang dewasa tentang kebutuhan anak dan pemenuhan hak anak yang perlu mendapatkan perhatian dan bantuan,” ujar Benyamin saat memberikan sambutan.
Benyamin menjelaskan Forum Anak merupakan tindak lanjut bahwa Tangerang Selatan sebagai Kota Layak Anak. Oleh karenanya, Forum Anak ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin.

Selain itu, Forum anak ini merupakan wadah partisipasi anak untuk menampung aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan anak tentang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dalam proses pembangunan.
“Artinya, anak-anak yang dikukuhkan ini, diakui kapasitasnya. Saya rasa ini satu hal yang bagus sekali,” ujar Benyamin.
Selain itu, Forum Anak ini akan menjadi corong suara bagi anak-anak lainnya. Serta, menjadi mitra kerja bersama pemerintah dalam mewujudkan pemenuhan hak anak.
“Pemerintah membutuhkan mitra kerja berupa saran, pendapat, dari anak-anak ini. Ini diperlukan, karena mereka yang mengalami dan merasakan.” imbuhnya.
Oleh karenanya, Benyamin mengapresiasi pengukuhan Forum Anak yang telah dilakukan. Dan meminta untuk dapat berperan aktif mensosialisasikan hal-hal baik yang berkaitan dengan anak.
“Kalian kumpul, diskusi, perlu apa sih. Sehingga kami pemerintah bisa melakukan hal yang tepat, agar tidak lagi terjadi kekerasan kepada anak, tidak terjadi salah asuh, dan sebagainya,” tambah Benyamin
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) drg. Khairati menjelaskan forum anak merupakan amanat dari Undang-Undang. Dimana, partisipasi anak terhadap pembangunan maupun pemenuhan haknya menjadi suatu keharusan.
“Karena pembangunan yang dimaksud untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bermanfaat. Serta memberikan perbaikan bagi umat manusia, termasuk kelompok anak,” ujarnya.
Forum anak adalah organisasi yang dipastikan memberikan perhatian kepada anak. Dimana, anggota dan pengurusnya terdiri dari anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun.
“Mereka ini utusan dari berbagai organisasi, ataupun kelompok kegiatan anak,” jelasnya. (red/fid)
-
Tangerang4 minggu agoHPSN 2026, Pilar Saga Sampaikan Pentingnya Pilah Sampah Sejak Sekolah untuk Bentuk Generasi Cerdas
-
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman: Toko Mama Khas Banjar Jadi Pelajaran Pentingnya Kolaborasi Kebijakan UMKM
-
Tangerang4 minggu agoPilar Saga: Petugas Haji Harus Lebih Siap dari Jemaah
-
Tangerang4 minggu agoKomitmen Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat, Pemkot Tangerang Selatan Dukung Pembangunan SPAM Kali Angke 2
-
Nasional4 minggu agoLamiPak Dorong Penggunaan Kemasan Aseptik untuk Perkuat Industri Minuman Nasional
-
Tangerang4 minggu agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru DisdukcapilāBapenda Tangerang Selatan
-
Nasional4 minggu agoToko Mama Khas Banjar Jadi Model Penguatan UMKM Berbasis Kolaborasi
-
Jabodetabek3 minggu agoPT Nusantara Infrastructure Tbk Gelar “She Drives Change”: Cara Edukasi Berkendara Aman, Nyaman dan Ramah Lingkungan



