Connect with us

Nasional

Usai Kunjungi Banjir di Kalteng, Presiden Jokowi Tinjau Penanganan Gempa di Sulbar

Published

on

Presiden Tinjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang Terdampak Gempa

Kabartangerang.com.COM — Presiden Joko Widodo, Selasa (19/01/2021), kembali menggelar kunjungan kerja. Setelah kemarin, Senin (18/1/2021) mengunjungi banjir di Kalimantan Tengah (Kalteng), kali ini Kepala Negara bertolak menuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dalam rangka meninjau penanganan bencana gempa yang terjadi di daerah tersebut.

Bersama dengan rombongan terbatas dan tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat, Presiden lepas landas menuju Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma sekitar pukul 07.35 WIB.

Usai mendarat di Bandar Udara Tampa Padang, Kabupaten Mamuju, sekitar pukul 10.39 WITA, Presiden RI Joko Widodo langsung menuju salah satu titik terdampak gempa di Provinsi Sulawesi Barat, yaitu Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, dan Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar, Presiden meninjau bangunan yang hancur akibat gempa magnitudo 6,2 yang mengguncang Kabupaten Mamuju dan Majene pada Jumat (15/1) lalu.

Di lokasi tersebut, tampak hampir seluruh bagian bangunan hancur luluh lantak. Sejumlah alat berat dan truk juga masih tampak disiagakan di lokasi untuk membersihkan dan mengangkut puing-puing reruntuhan bangunan.

Sementara itu, berdasarkan laporan Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB per 18 Januari 2021 pukul 20.00 WIB, tercatat 84 orang meninggal dunia akibat gempa ini.

Adapun rinciannya di Kabupaten Majene sebanyak 11 orang meninggal dunia, 64 orang luka berat dan 4.421 orang mengungsi.

Kemudian di Kabupaten Mamuju sebanyak 73 orang meninggal dunia, 189 orang luka berat dan 15.014 orang menungsi.

Gubernur Sulawesi Barat telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi selama 14 hari yang terhitung dari tanggal 15 Januari 2021 sampai 28 Januari 2021 berdasarkan Surat Nomor 001/Darurat-68/5/2021.

Setelah sekitar 20 menit berada di lokasi, Presiden Jokowi dan rombongan terbatas melanjutkan perjalanan ke titik peninjauan berikutnya. (ind)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer