Nasional
Menag Yaqut Akui Ada Jamaah Umrah Terpapar Covid-19 Meski Terapkan Prokes yang Ketat

Published
1 bulan agoon

Kabartangerang.com – Penyelenggaraan haji 2021 belum bisa dipastikan, apakah diselenggarakan atau kembali ditiadakan seperti 2020 lalu.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengatakan, kepastian penyelenggaraan haji tahun 2021 bergantung pada pemerintah Arab Saudi.
“Kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggara ibadah haji 2021 sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi,” kata Yaqut dalam rapat Komisi VIII DPR, Senin (18/1/2021).
Gus Yaqut juga mengungkapkan, selama pandemi COVID-19 telah ada 1.090 jamaah Indonesia yang melakukan ibadah umrah ke tanah suci, Arab Saudi. Jamaah dalam perjanan suci tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Pada masa pendemi ini jamaah umrah yang berangkat sampai dengan 11 Januari adalah 1.090 jamaah, yang diberangkatkan 112 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” katanya.
Ia mengatakan protokol ketat diberlakukan bagi jamaah umrah Indonesia ditandai dengan banyaknya kriteria seseorang dapat berumrah.
Beberapa syarat itu seperti melakukan tes usap PCR berulang kali dan karantina sebelum serta sesudah umrah.
Adapun peraturan ketat itu, kata dia, tertuang di dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi.
Kendati begitu, lanjut dia, tetap ada jamaah yang tertular virus SARS-CoV-2.
“PCR swab test dilakukan kepada setiap jamaah baik sebelum berangkat dan saat tiba di Saudi dengan hasil 58 jamaah positif COVID-19 saat sebelum berangkat dan 46 jamaah positif saat di Saudi,” katanya.
Menag Yaqut mengatakan untuk jamaah yang positif COVID-19 sebelum berangkat maka diisolasi mandiri dan berangkat saat sudah negatif SARS-CoV-2.
Bagi jamaah yang positif ketika di Saudi maka diisolasi di hotel tempat menginap. Seluruh jamaah yang terinfeksi itu sudah sembuh dan telah dipulangkan ke Tanah Air.
Menurut dia, terdapat celah penularan COVID-19 saat umrah dan sebaiknya diperbaiki.
“Verifikasi dokumen hasil PCR/SWAB jamaah masih dilakukan secara manual atau belum menggunakan QR code/bar code sehingga validitas hasil masih belum terjamin 100 persen,” kata dia. [rif]
You may like
-
Presiden Jokowi: Puncak Harlah ke-98 NU Momentum Eratkan Persaudaraan
-
Jokowi: Lumbung Pangan di Sumba Tengah, NTT Akan Diperluas Hingga 10.000 Hektare
-
Inilah Cara Daftar Vaksinasi COVID-19 Bagi Lansia
-
Ke NTT, Presiden Jokowi Tinjau Lumbung Pangan dan Resmikan Bendungan Napun Gete
-
Bendungan Tapin Berpotensi Jadi Spot Wisata dan Majukan Perekonomian Masyarakat Sekitar
-
Presiden Jokowi: Akselerasi Penggunaan Teknologi Informasi Pintu Masuk Terwujudnya Peradilan Modern

90 Personel Polres Cilegon Jalani Vaksinasi

Soal DBH, Pemprov Banten Dinilai tak Konsisten

Vaksinasi Tahap 2, Pemkot Tangerang Gandeng TangCity

Polda Banten Mulai Berlakukan Uji Coba E-Tilang

3000 Vaksin Disuntikan ke Pedagang di Kota Tangerang

HUT Kota Tangerang, Walikota Beberkan Kinerja Selama Covid-19

Presiden Jokowi: Puncak Harlah ke-98 NU Momentum Eratkan Persaudaraan

KM Sampoerna Terbalik di Perairan Pulau Tunda, 1 Penumpang Tewas

Tokoh Ulama Banten Ngaji Bareng Kapolda

Hasanudin BJ: Vaksin Tahap II di Kota Tangerang Langgar Prokes

Sinarmas World Academy Persiapkan Anak Menghadapi Situasi Kompetitif di Masa Depan

Pemprov Banten Hapuskan BBN-KB Mutasi dari Luar Daerah

Industri Alas Kaki Lokal Tangerang Lesu, Ini Solusi APTA

Pemerintah Siapkan Aturan Perkuat Tracing COVID-19 Melalui Aplikasi PeduliLindungi

67 RW Zona Merah, Pemkot Tangerang Terapkan PPKM Mikro

Warga Banten Diminta Patuhi Prokes selama Libur Imlek

Kembali, Pemkot Tangerang Terapkan PSBL-RW dan Check Point

Wapres Ma’ruf Amin: Kerukunan Antarumat Beragama Kunci Utama Menjaga Keutuhan Bangsa

Pemerintah Segera Menyelesaikan Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja
