Kota Tangerang
Teken Komitmen Bersama P4GN, Pj Wali Kota Dr. Nurdin: Kolaborasi Wujudkan Kota Tangerang Bersinar
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemkot Tangerang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, dalam Forum Komunikasi P4GN yang berlangsung di Ruang Patio, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (4/2/2025).
Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menegaskan bahwa kolaborasi semua pihak sangat penting untuk mewujudkan Kota Tangerang yang Bersih dari Narkoba (Bersinar).
“Kegiatan ini adalah momentum bagi seluruh pemangku kepentingan di Kota Tangerang untuk bersama-sama mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dari narkoba. Komitmen ini sejak awal kita laksanakan secara kolaboratif, karena manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat. Ini adalah bagian dari prioritas pembangunan non-fisik yang harus terus kita dorong,” ujar Dr. Nurdin.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Narkoba adalah ancaman bagi generasi muda kita. Harapan kita semua, masyarakat bisa bahu-membahu dan terlibat secara aktif dalam upaya pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba di Kota Tangerang,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala BNN Kota Tangerang, Vivick Tjangkung, menekankan pentingnya pergerakan nyata dari seluruh stakeholder dalam mengimplementasikan rencana aksi yang telah disepakati.
“Kita sudah menyaksikan bersama komitmen dari berbagai pihak. Kami berharap ini dapat digerakkan secara aktif dan bergelora agar masyarakat semakin sadar dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tutur Vivick.
Sebagai informasi, Rencana Aksi Daerah P4GN yang ditandatangani kali ini mencakup tiga bidang utama, yaitu Pertama, Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, guna meningkatkan kesadaran dan ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba. Kedua, Bidang Rehabilitasi, yang fokus pada pemulihan dan reintegrasi sosial bagi penyalahgunaan narkoba. Ketiga, Bidang Pemberantasan, yang menitikberatkan pada upaya hukum dan penegakan aturan terhadap peredaran gelap narkoba.
Adapun pelaksanaan rencana aksi ini akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Daerah, instansi vertikal, sektor swasta, hingga komponen masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.
-
Tangerang4 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang3 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Nasional3 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
-
Tangerang2 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan



