Kota Tangerang
Teken Komitmen Bersama P4GN, Pj Wali Kota Dr. Nurdin: Kolaborasi Wujudkan Kota Tangerang Bersinar
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemkot Tangerang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, dalam Forum Komunikasi P4GN yang berlangsung di Ruang Patio, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (4/2/2025).
Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menegaskan bahwa kolaborasi semua pihak sangat penting untuk mewujudkan Kota Tangerang yang Bersih dari Narkoba (Bersinar).
“Kegiatan ini adalah momentum bagi seluruh pemangku kepentingan di Kota Tangerang untuk bersama-sama mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dari narkoba. Komitmen ini sejak awal kita laksanakan secara kolaboratif, karena manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat. Ini adalah bagian dari prioritas pembangunan non-fisik yang harus terus kita dorong,” ujar Dr. Nurdin.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Narkoba adalah ancaman bagi generasi muda kita. Harapan kita semua, masyarakat bisa bahu-membahu dan terlibat secara aktif dalam upaya pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba di Kota Tangerang,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala BNN Kota Tangerang, Vivick Tjangkung, menekankan pentingnya pergerakan nyata dari seluruh stakeholder dalam mengimplementasikan rencana aksi yang telah disepakati.
“Kita sudah menyaksikan bersama komitmen dari berbagai pihak. Kami berharap ini dapat digerakkan secara aktif dan bergelora agar masyarakat semakin sadar dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tutur Vivick.
Sebagai informasi, Rencana Aksi Daerah P4GN yang ditandatangani kali ini mencakup tiga bidang utama, yaitu Pertama, Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, guna meningkatkan kesadaran dan ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba. Kedua, Bidang Rehabilitasi, yang fokus pada pemulihan dan reintegrasi sosial bagi penyalahgunaan narkoba. Ketiga, Bidang Pemberantasan, yang menitikberatkan pada upaya hukum dan penegakan aturan terhadap peredaran gelap narkoba.
Adapun pelaksanaan rencana aksi ini akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Daerah, instansi vertikal, sektor swasta, hingga komponen masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.
-
Nasional3 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Nasional4 minggu agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
-
Nasional3 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
-
Kota Tangerang3 minggu agoWTP ke-19 Berturut-turut, Sachrudin: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
-
Nasional4 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Dorong Percepatan PJU Jalan Nasional Ruas Ciputat-Pamulang
-
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman Luncurkan Aplikasi SAPA UMKM
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoKelas Ibu Hamil Kelurahan Medang Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini



