Kota Tangerang
Surat Edaran Pemkot Tangerang Bikin Bingung Pengusaha Hiburan
Kabartangerang.com- Pengamat Politik dan Pemerintahan Indonesia, Hasanudin BJ mengkritisi Surat Edaran (SE) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan nomor: 443/3-BPBD/2020 tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Kota Tangerang.
Menurut Hasanudin BJ, Surat Edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan corona virus disease (Covid-19) di Kota Tangerang tidak jelas, khususnya bagi para pengusaha hiburan di Kota Tangerang.
“Surat yang berisi dua poin itu bertentangan satu dengan yang lainnya,” tegas pria yang akrab disapa BJ seraya menjelaskan, pada poin a: surat tersebut meminta kepada para pengusaha hiburan dan wisata untuk tutup selama 14 hari sejak tanggal16 Maret hingga 30 Maret 2020. Namun pada poin b: menunda acara-acara publik dan pembatasan jam operasional tempat-tempat keramaian seperti restoran, cafe, karaoke dan lain-lain selama 14 hari, artinya pada poin b tersebut masih diperbolehkan untuk beroperasi.
“Kerancuan surat edaran tersebut menandakan ketidak pahaman Sekda dalam mengelola dan memanejemen kebijakan dan keputusan walikota. Dan, Surat Edaran tersebut membingunkan para pengusaha, apakah pengusaha menutup atau mengatur jam operasional. Selain rancu surat edaran tersebut juga tidak diiringi dengan sanksi,” jelasnya.
Sebelumnya, Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah juga menutup sementara taman – taman tematik serta pertokoan yang ada di Kota Tangerang dihimbau untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di ruang – ruang pertokoan.
“Di Kota Tangerang hari ini taman – taman tematik sementara ditutup, kita kurangi interaksi masyarakat di ruang terbuka,” terang Arief.
“Dan untuk pertokoan juga kita minta sudah ada standart pencegahan untuk melakukan disinfektan di setiap ruang – ruang pertokoan,”paparnya.
Walikota juga berharap masyarakat tetap tenang karena pemerintah terus berkoordinasi untuk mengatasi pandemik yang terjadi.
“Saya harap masyarakat tetap tenang, kita terus tingkatkan kewaspadaan, mudah – mudahan wabah ini bisa segera teratasi,” harap Arief.(ydh)
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang3 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Tangerang3 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Tangerang4 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Nasional3 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan



