Kota Tangerang
Surat Edaran Pemkot Tangerang Bikin Bingung Pengusaha Hiburan

Kabartangerang.com- Pengamat Politik dan Pemerintahan Indonesia, Hasanudin BJ mengkritisi Surat Edaran (SE) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan nomor: 443/3-BPBD/2020 tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Kota Tangerang.
Menurut Hasanudin BJ, Surat Edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan corona virus disease (Covid-19) di Kota Tangerang tidak jelas, khususnya bagi para pengusaha hiburan di Kota Tangerang.
“Surat yang berisi dua poin itu bertentangan satu dengan yang lainnya,” tegas pria yang akrab disapa BJ seraya menjelaskan, pada poin a: surat tersebut meminta kepada para pengusaha hiburan dan wisata untuk tutup selama 14 hari sejak tanggal16 Maret hingga 30 Maret 2020. Namun pada poin b: menunda acara-acara publik dan pembatasan jam operasional tempat-tempat keramaian seperti restoran, cafe, karaoke dan lain-lain selama 14 hari, artinya pada poin b tersebut masih diperbolehkan untuk beroperasi.
“Kerancuan surat edaran tersebut menandakan ketidak pahaman Sekda dalam mengelola dan memanejemen kebijakan dan keputusan walikota. Dan, Surat Edaran tersebut membingunkan para pengusaha, apakah pengusaha menutup atau mengatur jam operasional. Selain rancu surat edaran tersebut juga tidak diiringi dengan sanksi,” jelasnya.
Sebelumnya, Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah juga menutup sementara taman – taman tematik serta pertokoan yang ada di Kota Tangerang dihimbau untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di ruang – ruang pertokoan.
“Di Kota Tangerang hari ini taman – taman tematik sementara ditutup, kita kurangi interaksi masyarakat di ruang terbuka,” terang Arief.
“Dan untuk pertokoan juga kita minta sudah ada standart pencegahan untuk melakukan disinfektan di setiap ruang – ruang pertokoan,”paparnya.
Walikota juga berharap masyarakat tetap tenang karena pemerintah terus berkoordinasi untuk mengatasi pandemik yang terjadi.
“Saya harap masyarakat tetap tenang, kita terus tingkatkan kewaspadaan, mudah – mudahan wabah ini bisa segera teratasi,” harap Arief.(ydh)
-
Tangerang5 hari ago
Tiga ASN Tangerang Selatan Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Prabowo Subianto di Momen HUT ke-80 RI
-
Tangerang5 hari ago
Dipimpin Wakil Wali Kota Pilar Saga, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Tangerang Selatan Berlangsung Khidmat
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Pemkab Tangerang Teken MoU dengan Universitas Dharma Indonesia
-
Tangerang5 hari ago
Sambut Peringatan HUT ke-80 RI, Benyamin-Pilar Saga Bersama Forkopimda Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Tangerang7 hari ago
Pilar Saga: Pemkot Tangerang Selatan Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat
-
Tangerang5 hari ago
Parade Tank Kembali Meriahkan HUT ke-80 RI di Tangerang Selatan, Benyamin-Pilar Saga Pimpin Iring-iringan
-
Tangerang5 hari ago
Upacara HUT ke-80 RI di Tangerang Selatan, Benyamin: Kemerdekaan Harus Jadi Energi Membangun Bangsa
-
Tangerang5 hari ago
Semarak Hari Kemerdekaan Indonesia 2025, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Ikuti Lomba Bersama Forkopimda