Kota Tangerang
Membingungkan Pengusaha Hiburan, Surat Edaran Pemkot Tangerang Disoal
Kabartangerang.com- Pengamat Politik dan Pemerintahan Indonesia, Hasanudin BJ mengkritisi Surat Edaran (SE) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan nomor: 443/3-BPBD/2020 tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Kota Tangerang.
Menurut Hasanudin BJ, Surat Edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan corona virus disease (Covid-19) di Kota Tangerang tidak jelas, khususnya bagi para pengusaha hiburan di Kota Tangerang.
“Surat yang berisi dua poin itu bertentangan satu dengan yang lainnya,” tegas pria yang akrab disapa BJ seraya menjelaskan, pada poin a: surat tersebut meminta kepada para pengusaha hiburan dan wisata untuk tutup selama 14 hari sejak tanggal16 Maret hingga 30 Maret 2020. Namun pada poin b: menunda acara-acara publik dan pembatasan jam operasional tempat-tempat keramaian seperti restoran, cafe, karaoke dan lain-lain selama 14 hari.
“Kerancuan surat edaran tersebut menandakan ketidak pahaman Sekda dalam mengelola dan memanejemen kebijakan dan keputusan walikota. Dan, Surat Edaran tersebut membingunkan para pengusaha, apakah pengusaha menutup atau mengatur jam operasional. Selain rancu surat edaran tersebut juga tidak diiringi dengan sanksi,” jelasnya.
Sebelumnya, Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah juga menutup sementara taman – taman tematik serta pertokoan yang ada di Kota Tangerang dihimbau untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di ruang – ruang pertokoan.
“Di Kota Tangerang hari ini taman – taman tematik sementara ditutup, kita kurangi interaksi masyarakat di ruang terbuka,” terang Arief.
“Dan untuk pertokoan juga kita minta sudah ada standart pencegahan untuk melakukan disinfektan di setiap ruang – ruang pertokoan,”paparnya.
Walikota juga berharap masyarakat tetap tenang karena pemerintah terus berkoordinasi untuk mengatasi pandemik yang terjadi.
“Saya harap masyarakat tetap tenang, kita terus tingkatkan kewaspadaan, mudah – mudahan wabah ini bisa segera teratasi,” harap Arief.(ydh)
-
Kota Tangerang3 minggu agoTim Penilai Kota Tangerang Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu dan Kader Berprestasi 2026
-
Kota Tangerang3 minggu agoFestival Al-A’zhom ke-13, 13 Hari Penuh Syiar dan Hiburan Islami Hadir di Kota Tangerang
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Moch Maesyal Rasyid Buka Peringatan Hijrah Fest Tahun Baru Hijriah 1448 H Tingkat Kecamatan Legok
-
Nasional4 minggu agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
-
Kota Tangerang3 minggu agoFestival Al-A’zhom 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Dongkrak Ekonomi Lokal
-
Kota Tangerang3 minggu agoKota Tangerang Optimis Bawa Pulang Lagi Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026
-
Nasional4 minggu agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
-
Tangerang4 minggu ago50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat



