Connect with us

Nasional

STAN 6.154 dan IPDN 3.496, Pendaftar Sekolah Kedinasan Capai 53.495 Peserta

kedinasan

Pemerintah membuka kesempatan bagi calon siswa-siswi/taruna-taruni untuk mendaftar pada kementerian/lembaga (K/L) yang memiliki Lembaga Pendidikan Kedinasan untuk tahun anggaran 2019 secara online melalui portal: https://dikdin.bkn.go.id/.

“Jumlah akun yang telah terdaftar melalui  sebanyak 53.495. Peserta yang telah memilih instansi sebanyak 17.096 dan yang telah submit dokumen sejumlah 5.744,” bunyi tweet akun @BKNgoid, Selasa (11/4).

Dalam tweet @BKNgoid tersebut disampaikan bahwa urutan 5 (lima) teratas instansi yang dipilih peserta adalah, sebagai berikut:
1. STAN 6.154 ;
2. IPDN 3.496;
3. STIS 1.401;
4. STTD Bekasi 1.082; dan
5. Poltekim 730.

Sebelum melakukan proses pendaftaran, Para pendaftar akan diminta mengisi data terkait NIK dan Nomor Kartu Keluarga/NIK Kartu Keluarga sesuai dengan data KTP/Kartu Keluarga.

“Jika terdapat permasalahan terkait data (seperti NIK tidak ditemukan/NIK dan KK tidak cocok) harap menghubungi Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) di Kabupaten/Kota domisili Anda dan pastikan data sudah tersinkronisasi dengan server DUKCAPIL pusat,” bunyi pengumuman di portal https://dikdin.bkn.go.id/.

Sebagaimana diketahui, dalam pengumuman yang ditandatangani Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, tertanggal 28 Maret 2019 disebutkan, lembaga pendidikan kedinasan K/L yang membuka penerimaan siswa baru dan jumlah yang diterima adalah:

  1. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Kemenkeu, 3.000;
  2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Kemendagri, 1.700;
  3. Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN), BSSN, 100;
  4. Politeknik Ilmu Kemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM), Kemenkumham, 600;
  5. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), BIN, 250;
  6. Politeknik Statistika STIS, BPS, 600;
  7. Sekolah Tinggi Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG), BMKG, 250; dan
  8. Sekolah Tinggi, Poltek, dan Akademi, Kemenhub, 2.676.

Hanya Boleh Daftar 1 Program

“Calon peserta hanya boleh mendaftar di salah satu program studi dari 8 (delapan) Instansi/Lembaga Pendidikan Kedinasan. Apabila mendaftar di 2 (dua) program studi atau lebih, maka yang bersangkutan secara otomatis dinyatakan gugur,” tegas pengumuman tersebut.

Seleksi dilaksanakan secara bertahap di masing-masing K/L. Salah satu tahapan seleksi adalah Seleksi Kemampun Dasar (SKD) yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Sedangkan tahapan seleksi selanjutnya diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga.

Ditegaskan dalam pengumuman itu, agar masyarakat berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang dikaitkan dengan proses penerimaan siswa-siswi dan taruna-taruni. (EN)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer