Nasional
Sanksi Hingga Pemberhentian, Tidak Masuk Kerja Kembali Dominasi Kasus Disiplin ASN
![Sidang Bapek di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Kamis (11/4). (Foto: Humas BKN)](https://kabartangerang.com/assets/uploads/2019/04/sidang-bapek-di-BKN.jpg)
Pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pasal 3 Angka 11 soal mentaati ketentuan jam kerja kembali mendominasi kasus-kasus disiplin PNS.
Tercatat sebagai PNS baik di instansi pusat dan daerah, perbuatan tidak masuk kerja yang melampaui aturan jam kerja instansi menjadi pembahasan Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) bersama Sekretariat Kabinet, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi.
Rapat pembahasan yang dipimpin Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana selaku Sekretaris Bapek mengupas 23 kasus disiplin PNS yang kebanyakan terlibat pelanggaran disiplin berupa tidak masuk kerja. Berlangsung pada Kamis, (11/4/) di kantor Pusat BKN, Tim Bapek juga membahas rekomendasi sanksi yang akan dijatuhkan pada PNS yang terlibat pelanggaran disiplin dan melakukan banding administratif ke Bapek.
Selain kasus pelanggaran disiplin berupa ketentuan masuk kerja, ada beberapa kasus disiplin lainnya seperti penyalahgunaan wewenang sampai perbuatan asusila yang menjadi pembahasan pada rapat pra sidang Bapek kali ini. Beragam sanksi yang disarankan mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat.
Dari aspek regulasi yang diatur dalam PP 53/2010 Pasal 7, hukuman disiplin ringan yang dimaksud berupa teguran lisan atau tulisan, untuk hukuman disiplin sedang bisa dilakukan dengan penurunan pangkat, dan sanksi hukuman disiplin berat berupa pemberhentian. (Humas BKN/EN)
-
Nasional4 minggu ago
Serahkan Bantuan Pangan di Gudang Bulog Buntok, Presiden Pastikan Kontinuitas hingga Desember
-
Banten3 minggu ago
Pesta Rakyat Yudha Asri, Kehadiran Airin Disambut Gembira Warga
-
Nasional4 minggu ago
JMM Minta Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Lakukan Upaya Pencegahan dan Penindakan Judi Online
-
Kabupaten Tangerang4 minggu ago
Diskum Kabupaten Tangerang Apresiasi RAT KUD Mina Samudera
-
Tangerang3 minggu ago
Benyamin Dorong KTNA Tangerang Selatan Bersama Jaga Ketahanan Pangan
-
Kabupaten Tangerang3 minggu ago
WOM Finance Tanam 1000 Pohon Mangrove di Pantai Tanjung Pasir
-
Banten2 minggu ago
Airin Siapkan Beasiswa Perguruan Tinggi untuk Para Guru di Banten
-
Banten3 minggu ago
Seniman dari Tangerang Gambarkan Harapan untuk Airin Rachmi Diany Melalui Lukisan