Connect with us

Entertainment

Rp10 Miliar Harta Warisan Lina Diserahkan ke Dua Anak Sule

Published

on

Kabartangerang.com — Harta warisan mendiang Lina Jubaidah yang berjumlah sekitar Rp10 miliar akhirnya diserahkan ke anaknya, Putri Delina.

Hal tersebut diungkap kuasa hukum mendiang Lina, Abdurrahman T Pratomo saat dihubungi awak media, Selasa (21/1).

Abdurrahman mengatakan harta warisan diberikan sepenuhnya ke anak dari pernikahan Lina dan mantan suminya, Sule yaitu Putri Delina dan Rizky Febian. “Sudah diserahkan, diwakilkan Putri,” kata Abdurrahman.

Menurut Abdurrahman, harta warisan Lina diserahkan oleh suaminya, Teddy Pardiyana, dengan disaksikan beberapa orang. “Diserahkan dari Teddy langsung ke Putri,” ujarnya.

Abdurrahman menambahkan, harta yang ditinggalkan Lina berkisar Rp 10 miliar. Terdiri dari tanah, rumah, dan indekos.

“Tanah yang di Banjaran dua hektare, kemudian 32 unit kos-kosan di Telkom University, tanah di Ciamis, terus rumah di vila Bandung Indah,” beber Abdurrahman.

Diketahui, Lina meninggal dunia pada 4 Januari 2020 lalu. Penyebab kematiannya masih dalam proses penyelidikan polisi.

Anaknya, Rizky Febian sempat lapor polisi karena menduga ada kejanggalan pada kematian Lina. Oleh sebab itu, jasad Lina telah dibongkar dan diautopsi untuk keperluan pemeriksaan.

Selain itu, kepolisian juga sudah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan soal kematian Lina. Salah satu orang yang diperiksa yaitu sang suami, Teddy. (jpnn)

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer