Connect with us

Kota Tangerang

PSBB Masih Berlanjut, Dishub Kota Tangerang Belum Izinkan Ojol Bawa Penumpang

Published

on

Kabartangerang.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang belum mengizinkan ojek berbasis aplikasi daring atau ojek online untuk mengangkut penumpang.

Hal tersebut lantaran wilayah Kota Tangerang masih menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ke lima.

“Karena masih masa PSBB, ojek online dan ojek konvensional di Tangerang belum bisa angkut penumpang dan masih hanya bisa mengangkut barang ataupun pemesanan makanan,” ujar Kepala Dishub Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, saat dikonfirmasi, Selasa, 7 Juli 2020.

Wahyudi menuturkan, pihaknya berupaya untuk terus melakukan pengawasan terhadap operasional ojek daring di wilayah Kota Tangerang. Ia menegaskan, pihaknya telah bertemu dengan operator penyedia jasa ojek daring untuk tetap tidak mengizinkan beroperasi.

“Sudah tadi disosialisasi, jangan sampai karena nanti kita perbolehkan lalu angka penderita covid-19 di Tangerang jadi tinggi. Namun, pastinya kita juga melihat aspek ekonomi di Kota Tangerang sudah mulai jalan setelah adanya pelonggaran PSBB seperti bus-bus antar-kota sudah bisa beroperasi, angkutan umum dan KRL juga sudah beroperasi normal namun semua harus disesuaikan dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

Wahyudi menuturkan, akan menindak tegas para ojek daring dan operator yang membandel jika tidak mengindahkan peraturan terkait pelaksanaan PSBB.

“Jadi kalau ada yang nakal misal mengangkut penumpang dan ketahuan, maka kita akan tindak tegas. Karena biar bagaimanapun kita enggak berharap ada klaster baru dari angkutan umum di Kota Tangerang. Makanya kami terus melakukan pengawasan kepada semua transportasi umum,” ungkapnya.(rik)

Source

Populer