Kota Tangerang
Polsek Tigaraksa Ciduk Pemilik 30 Gram Sabu-sabu
Kabartangerang.com- Kepolisian sektor (Polsek) Tigaraksa membekuk seorang pria berinisial KN lantaran memiliki narkotika jenis sabu seberat 30 gram di Kampung Cibarengkok, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Selain sabu, polisi berhasil mengamankan puluhan ribu obat-obatan terlarang berbagai jenis dari kediaman pelaku.
Kapolsek Tigaraksa Kompol Dodid Prastowo mengatakan, pengungkapan tersebut berawal saat pihaknya mendapatkan laporan dari warga dimana setiap harinya melihat gerak-gerik pelaku membuat resah. Gelagat KN seperti seorang pecandu.
“Dari laporan warga, anggota saya yang dipimpin oleh Aiptu M Risdianto langsung menuju rumah KN, dan melakukan penggerebekan,” ujar Dodid, Kamis, 9 Mei 2019.
Saat dilakukan penggeledahan, Dodid menjelaskan, pihaknya mendapatkan sepatu anak-anak berwarna cokelat yang terletak di rak sepatu plastik yang tergantung di dinding tepat didepan kamar mandi, dan di dalamnya terdapat dua buah plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
“Dari penggeledahan yang kami lakukan, kami berhasil menemukan sabu seberat 30 gram yang disimpan di dalam sepatu anak-anak beserta satu set alat hisapnya,” katanya.
Dodid menambahkan, pihaknya menyisir seluruh kediaman pelaku hingga ke dapur, pihaknya pun berhasil menemukan puluhan butir obat-obatan terlarang dengan berbagai jenis merk.
“Saat melanjutkan penggeledahan kebagian dapur, kami berhasil mengamankan obat-obatan terlarang dengan berbagai jenis merk, obat ekstimer sebanyak 2.000 butir, obat merk tramadol sebanyak 30.000 butir dan obat merk Tiree-x sebanyak 17.000 butir,” jelasnya.
Selanjutnya tersangka dan semua barang bukti diamankan ke Mapolsek Tigaraksa guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.(rik)
-
Tangerang6 hari agoBenyamin Dorong UMKM di Tangerang Selatan Terus Berkembang Lewat Bantuan Modal dan Sertifikasi Halal Gratis
-
Nasional5 hari agoUIN Jakarta Pastikan Hak Karyawan Satuan Pendidikan dan Pembebasan Sewa Sesuai KMA 1543 Tahun 2025
-
Tangerang7 hari agoBenyamin Ingatkan Camat dan Lurah di Tangerang Selatan Soal Tertib Urus Pertanahan Warga
-
Tangerang6 hari agoHari Sumpah Pemuda ke-97, Pilar Saga Ajak Generasi Muda Tangerang Selatan Jaga Nilai Perjuangan dan Nasionalisme
-
Tangerang5 hari agoPemkot Tangsel Tuntaskan 388 Rumah Tak Layak Huni Lewat Program Bedah Rumah di Tahun 2025
-
Kabupaten Tangerang5 hari agoBupati Minta Anggota DPRD Provinsi Banten Prioritaskan Pembangunan Kabupaten Tangerang.
-
Kabupaten Tangerang5 hari agoWabup Tangerang Ajak Siswa Bermimpi Jadi Bupati
-
Tangerang4 hari agoBenyamin Ajak Pemuda di Tangerang Selatan Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah



