Connect with us

Banten

Polda Banten Sambut Baik Fatwa Halal MUI untuk Vaksin Sinovac

Published

on

Kabartangerang.com- Polda Banten menyambut baik dengan terbitnya Fatwa MUI yang dibacakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Halal Asrorun Niam Sholeh yang tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 tentang produk vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma.

“Alhamdulillah Fatwa MUI terhadap Vaksin Covid -19 dari Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma telah terbit,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi dalam keterangan yang diterima, Selasa (12/1/2020).

Terbitnya fatwa halal tersebut, menurutnya akan mempermudah proses distribusi kepada masyarakat. Rencananya, proses distribusi dilakukan pada 13 Januari 2021.

“Bahwa Periode 1, yakni Januari sampai April, untuk sasaran penerima vaksin yaitu tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, mahasiswa yang bekerja pada Fasilitas kesehatan,” tandasnya.

Diketahui, Majelis Ulama Indonesia resmi mengeluarkan fatwa kehalalan vaksin virus corona (Covid-19) produksi Sinovac.

Hal tersebut tertulis dalam Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021. Penerbitan fatwa tersebut telah mempertimbangkan proses hasil audit LPPOM MUI.

“Memutuskan, menetapkan fatwa ketentuan hukumnya vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Sciences China dan Bio Farma hukumnya suci dan halal,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam saat konferensi pers, Senin (11/1/2021) lalu. (red)

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer