Nasional
Perkuat Kerjasama Kepolisian di ASEAN Berantas TPPO, Pakar: Kinerja Kabareskrim Polri Sudah Bagus
Pakar Hukum Hubungan Internasional yang juga Rektor Universitas Jenderal A Yani (Unjani) Semarang, Prof Hikmahanto Juwana mengapresiasi dan mendukung penuh gagasan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto untuk memperkuat kerjasama kepolisian di negara-negara ASEAN dalam menindak kejahatan transnasional termasuk tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
Prof Hikmahanto menilai apa yang sudah dilakukan oleh Kabareskrim Polri dalam menindak kejahatan transnasional seperti TPPO sudah bagus dan sejalan dengan apa yang telah diusulkan Presiden Jokowi dalam pertemuan ASEAN di Bajo beberapa waktu lalu.
“(Kinerja Kabareskrim Polri) Sudah bagus, tapi mungkin terkendala dengan otoritas di negara-negara ASEAN. Maka Presiden Jokowi usulkan dalam pertemuan ASEAN di Bajo agar kita punya perjanjian untuk memberantas TPPO,” katanya kepada media, Jum’at (23/6/2023).
Prof Hikmahanto menjelaskan bahwa kerjasama antar aparat penegak hukum negara-negara penerima perdagangan orang memang menjadi kunci penting pemberantasan TPPO.
“Intinya harus ada kerjasama antar aparat penegak hukum Indonesia dengan negara-negara penerima perdagangan orang. Soalnya mereka dipekerjakan untuk menipu orang-orang Indonesia terutama para pejabat di sosmed. Biasalah pakai foto-foto wanita cantik,” tuturnya.
“Mereka digaji sih tapi dibawa ke negara ASEAN yang mungkin aparat hukumnya sulit ditegakkan seperti di Myanmar,” jelasnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., mengharapkan kerja sama kepolisian di negara-negara ASEAN untuk menindak kejahatan transnasional, termasuk kejahatan TPPO.
Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri dalam sambutannya saat membuka pertemuan Penegak Hukum negara ASEAN atau Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) ke-23, di Royal Ambarukmo, Yogyakarta, Selasa (20/6). Ia mengungkapkan bahwa ada 10 kejahatan transnasional yang dibahas dalam rapat SOMTC, termasuk TPPO.
“Ada 10 isu kejahatan transnasional yang dibahas pada rapat SOMTC dan rapat terkait lainnya seperti perdagangan gelap narkotika, terorisme, kejahatan siber, penyelundupan senjata, perdagangan satwa liar dan kayu, perdagangan orang, pencucian uang, kejahatan ekonomi, pembajakan di laut, dan penyelundupan manusia,” jelas Kabareskrim
-
Tangerang6 hari agoTangerang Selatan Color and Bubble Run Meriahkan HUT ke-17 Kota Tangerang Selatan
-
Tangerang6 hari agoTangsel Land 2025, Benyamin Genjot Transformasi Digital dan UMKM
-
Tangerang5 hari agoPemkot Tangerang Selatan Ajak Warga, Komunitas, dan Media Bersatu Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan
-
Tangerang4 hari agoPilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan GSG Pamulang
-
Nasional6 hari agoYayasan WINGS Peduli Distribusikan Bantuan ke Wilayah Banjir dan Longsor di Sumatera
-
Tangerang5 hari agoPemkot dan KPU Tangerang Selatan Dorong Literasi Politik Anak Muda Lewat Sekolah Jawara Demokrasi
-
Nasional4 hari agoSukses Optimalkan Unit Bisnis, Kemenag: UIN Jakarta Siap Jadi PTNBH Berikutnya
-
Tangerang3 hari agoAklamasi, Mahludin Terpilih sebagai Ketua KONI Tangerang Selatan Periode 2025-2029



