Banten
Pergub Terbit, PSBB di Tangerang Raya Berlangsung hingga 3 Mei
Kabartangerang.com- Gubernur Banten Wahidin Halim telah menandangani peraturan gubernur (Pergub) tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Pergub tersebut akan menjadi acuan atau payung hukum sebagai pemberlakuan PSBB di Tangerang Raya.
“Menindaklanjuti keputusan Menteri Kesehatan tentang penetapan PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, saya telah menerbitkan Pergub berikut SK Gubernur yang mengatur pemberlakuan PSBB di Tangerang Raya. Hal ini diharapkan agar penerapannya di ketiga wilayah tersebut dapat berjalan efektif,” ujar Wahidin, Kamis, 16 April 2020.
Wahidin menambahkan untuk Pergub Nomor 16 tahun 2020 ini, bertujuan untuk membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dan/atau barang dalam menekan penyebaran covid-19 dan meningkatkan antisipasi perkembangan ekskalasi penyebaran covid-19.
“Selain itu juga untuk memperkuat upaya penanganan kesehatan akibat covid-19 dan menangani dampak sosial dan ekonomi dari penyebaran covid-19,” katanya.
Selain Pergub, Wahidin juga menandangani Keputusan Gubernur nomor 443/Kep.140-Huk/2020 yang mengatur waktu pelaksanaan PSBB di Tangerang Raya.
“PSBB ini mulai 18 April 2020 hingga 3 Mei 2020 dan akan diperpanjang jika masih ditemukan bukti penyebaran korona di wilayah ini,” jelasnya.
Wahidin menuturkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan wajib melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
Dalam ruang lingkup Pergub itu meliputi pelaksanaan PSBB, hak dan kewajiban serta pemenuhan kebutuhan dasar penduduk selama PSBB, sumber daya penanganan covid-19, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, serta sanksi pelanggar PSBB. (rik)
-
Tangerang3 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang2 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang3 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang2 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Tangerang2 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Tangerang2 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan
-
Nasional2 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia



