Banten
Pergub Terbit, PSBB di Tangerang Raya Berlangsung hingga 3 Mei
Kabartangerang.com- Gubernur Banten Wahidin Halim telah menandangani peraturan gubernur (Pergub) tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Pergub tersebut akan menjadi acuan atau payung hukum sebagai pemberlakuan PSBB di Tangerang Raya.
“Menindaklanjuti keputusan Menteri Kesehatan tentang penetapan PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, saya telah menerbitkan Pergub berikut SK Gubernur yang mengatur pemberlakuan PSBB di Tangerang Raya. Hal ini diharapkan agar penerapannya di ketiga wilayah tersebut dapat berjalan efektif,” ujar Wahidin, Kamis, 16 April 2020.
Wahidin menambahkan untuk Pergub Nomor 16 tahun 2020 ini, bertujuan untuk membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dan/atau barang dalam menekan penyebaran covid-19 dan meningkatkan antisipasi perkembangan ekskalasi penyebaran covid-19.
“Selain itu juga untuk memperkuat upaya penanganan kesehatan akibat covid-19 dan menangani dampak sosial dan ekonomi dari penyebaran covid-19,” katanya.
Selain Pergub, Wahidin juga menandangani Keputusan Gubernur nomor 443/Kep.140-Huk/2020 yang mengatur waktu pelaksanaan PSBB di Tangerang Raya.
“PSBB ini mulai 18 April 2020 hingga 3 Mei 2020 dan akan diperpanjang jika masih ditemukan bukti penyebaran korona di wilayah ini,” jelasnya.
Wahidin menuturkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan wajib melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
Dalam ruang lingkup Pergub itu meliputi pelaksanaan PSBB, hak dan kewajiban serta pemenuhan kebutuhan dasar penduduk selama PSBB, sumber daya penanganan covid-19, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, serta sanksi pelanggar PSBB. (rik)
-
Tangerang4 minggu agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangerang Selatan
-
Tangerang3 minggu agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangerang Selatan Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
-
Tangerang3 minggu agoPra-Musrenbang Tematik, Tangerang Selatan Matangkan Strategi Penurunan Stunting
-
Kota Tangerang4 minggu agoAntisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Normalisasi Saluran Air di Komplek Swadaya
-
Tangerang2 minggu agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangerang Selatan, Pilar Saga Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
-
Kota Tangerang4 minggu agoAngkat Tumpukan Sampah Penyebab Banjir, Pemkot Tangerang Normalisasi Kali Ledug Periuk
-
Tangerang2 minggu agoGandeng HIMPSI dan IPSI, Pilar Saga Dorong Pendidikan Karakter dan Mental Anak Lewat Kolaborasi Lintas Sektor



