Tangerang
Penataan Pasar Serpong, Pilar Saga Tegaskan Pemkot Tangerang Selatan Gunakan Cara Humanis
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Serpong mulai Kamis, 16 Oktober 2025.
Persiapan penertiban PKL di Pasar Serpong itu telah dibahas secara matang dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan dan dihadiri oleh dinas terkait serta pihak aparat penegak hukum (APH), Rabu, 15 Oktober 2025.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, proses rencana penertiban PKL di Pasar Serpong itu sudah berjalan cukup lama dan proses yang panjang. Mulai dari pemberitahuan lewat surat hingga sosialisasi.
“Persiapan penataan relokasi PKL di kawasan Pasar Serpong sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu, sudah sering rapat dengan OPD terkait. Dari pemkot sendiri, camat sudah mengirimkan surat ke PKL sebanyak tiga kali, sosialisasi juga sudah dilakukan oleh kelurahan ke para PKL, ke para tokoh juga. Alhamdulillah kondusif,” kata Pilar usai rapat.
Pilar menegaskan, penertiban PKL di Pasar Serpong itu harus dilaksanakan dengan cara humanis dan swadaya. Sehingga semua PKL mendapatkan tempat berdagang di dalam Pasar Serpong yang sudah disiapkan Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).
“Prinsipnya penertiban dan penataan PKL dilakukan secara swadaya dan tidak boleh ada satupun pedagang tak mendapatkan tempat di Pasar Serpong,” tegasnya.
Nantinya, para PKL yang direlokasi ke dalam Pasar Serpong akan mendapatkan keringanan pembayaran IPL selama tiga bulan dan keringanan lainnya sesuai dengan kebijakan dari Perseroda PITS.
“Terkait IPL akan ada keringanan karena mereka adaptasi di tempat jualan baru. Terpenting mereka dipastikan mendapatkan tempat berjualan,” ungkapnya.
Selain PKL, Pilar juga menyebut, pihaknya akan menertibkan lapak parkiran liar yang berada di sepanjang Jalan Raya Serpong sekitar Pasar.
“Satpol-PP dan Dishub akan menertibkan parkiran liar, dan pasukan personil akan disiagakan 1X24 jam setelah ditertibkan untuk menjaga, karena khawatir ada PKL,” paparnya.
Diketahui, dari data Perseroda PITS tercatat ada sebanyak 65 PKL yang tercatat aktif berjualan di jalan depan Pasar Serpong. Mereka terbagi ke dalam tiga shift. Sedangkan ruang dagang yang tersedia di dalam Pasar Serpong sebanyak 120 kios.
Camat Serpong Syaifuddin menuturkan, mayoritas PKL dan tokoh masyarakat di sekitar Pasar Serpong setuju untuk dilakukan penataan dan relokasi.
Hal itu, kata Syaifuddin, demi kenyamanan serta keselamatan masyarakat baik yang berlalulintas di jalan raya maupun para pedangan dan pembeli yang beraktivitas di Pasar Serpong.
“Berbicara aturan, ini sudah melanggar aturan karena bukan tempatnya untuk berdagang. Baik ditrotoar, apalagi di jalan,” ungkapnya. (fid)
-
Tangerang1 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Tangerang1 minggu agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Ajak Masyarakat Tangerang Selatan Perkuat Kebersamaan
-
Tangerang1 minggu agoPenurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Pilar Saga: Generasi Muda Harapan Bangsa
-
Tangerang2 minggu agoKemarau Panjang, Pilar Saga: Pemkot Tangerang Selatan Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Tangerang1 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
-
Tangerang1 minggu agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangerang Selatan Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
-
Tangerang2 minggu ago
Pemkot Tangerang Selatan Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal, Pilar Saga: Jangan Lagi Pasang Diam-diam
-
Tangerang7 hari agoMelalui Tangerang Selatan Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital



