Banten
Pemprov Banten Diduga Hilangkan Aset dari Proyek di Situ Cipondoh
Kabartangerang.com- Pengamat Politik dan Pemerintahan Indonesia, Hasanudin BJ angkat bicara tentang proyek jogging track yang berlokasi di kawasan Situ Cipondoh, Kota Tangerang. Sebab, proyek dari Provinsi Banten itu menyalahi aturan yang diduga telah menghilangkan aset dari Situ Cipondoh.
Hasanudi BJ menerangkan, program Pemerintah Provinsi Banten cukup bagus dengan membangun jogging track disepanjang Situ Cipondoh, tetapi jangan melakukan pengurukan Situ Cipondoh yang mengakibatkan rusaknya lingkungan dan menyebabkan penyempitan daya tampung air pada danau karena bisa menimbulkan dampak banjir pada wilayah sekitar danau, terutama wilayah Poris Cipondoh.
“Pemprov Banten telah meyalahi aturan dalam proyek pembangunan jogging track. Lihat saja sekarang berapa kilo meter yang hilang atas proyek jogging track itu. Sepertinya proyek ini tidak dikaji secara detail, masa posisi bangunan adanya diatas Situ Cipondoh, bukan dibibir Situ, Cipondoh” tegas Hasanudin BJ.
Pria yang diakrab BJ itu menegaskan, Pemprov Banten melalui Dinas PUPR Banten harus mengembalikan dan menormalisasi Situ Cipondoh, khususnya dari proyek jogging track.
“Normalkan lagi itu Situ Cipondoh. Dan, Pemprov Banten harus melakukan normalisasi,” ujar BJ seraya menambahkan, saat ini kondisi Situ Cipondoh semakin menyempit sehingga tidak dapat menampung air ketika hujan deras.
“Situ Cipondoh itu menampung buangan air dari beberapa komplek atau perumahan. Jadi, ketika hujan deras akan berdampak banjir (meluap),” imbuhnya.
Ketika ditanya tentang proyek jogging track, pria yang pernah menjabat anggota DPRD Kota Tangerang dua periode itu menerangkan, seharusnya sebelum meluncurkan proyek jogging track, Pemprov Banten harus mendata ulang berapa hektar luas dari Situ Cipondoh. Dan, mengambil alih aset-aset yang dimiliki oleh segelinitir orang.
“Ada segelinir orang memiliki aset dari Situ Cipondoh dan menyebabkan puluhan hektar Situ Cipondoh hilang, hal ini yang harus dilakukan secepat mungkin oleh Pemprov Banten,” pungkasnya.
Dikatakan BJ, Pemprov Banten harus mencari tahu dari mana segelintir orang itu bisa menggunakan aset Situ Cipondoh, termasuk yang telah memiliki sertifikat. “Ini tugas dari Pemprov Banten. Apabila masalah ini tidak bisa diatasi sama saja Pemprov Banten melegalkan untuk kepentingan pribadi,” paparnya.(ydh)
-
Nasional3 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Nasional4 minggu agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
-
Nasional3 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
-
Kota Tangerang3 minggu agoWTP ke-19 Berturut-turut, Sachrudin: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
-
Nasional3 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Dorong Percepatan PJU Jalan Nasional Ruas Ciputat-Pamulang
-
Nasional3 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman Luncurkan Aplikasi SAPA UMKM
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoKelas Ibu Hamil Kelurahan Medang Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini



