Connect with us

Banten

Pemprov Banten Diduga Hilangkan Aset dari Proyek di Situ Cipondoh

Published

on

Kabartangerang.com- Pengamat Politik dan Pemerintahan Indonesia, Hasanudin BJ angkat bicara tentang proyek jogging track yang berlokasi di kawasan Situ Cipondoh, Kota Tangerang. Sebab, proyek dari Provinsi Banten itu menyalahi aturan yang diduga telah menghilangkan aset dari Situ Cipondoh.

Hasanudi BJ menerangkan, program Pemerintah Provinsi Banten cukup bagus dengan membangun jogging track disepanjang Situ Cipondoh, tetapi jangan melakukan pengurukan Situ Cipondoh yang mengakibatkan rusaknya lingkungan dan menyebabkan penyempitan daya tampung air pada danau karena bisa menimbulkan dampak banjir pada wilayah sekitar danau, terutama wilayah Poris Cipondoh.

“Pemprov Banten telah meyalahi aturan dalam proyek pembangunan jogging track. Lihat saja sekarang berapa kilo meter yang hilang atas proyek jogging track itu. Sepertinya proyek ini tidak dikaji secara detail, masa posisi bangunan adanya diatas Situ Cipondoh, bukan dibibir Situ, Cipondoh” tegas Hasanudin BJ.

Pria yang diakrab BJ itu menegaskan, Pemprov Banten melalui Dinas PUPR Banten harus mengembalikan dan menormalisasi Situ Cipondoh, khususnya dari proyek jogging track.

“Normalkan lagi itu Situ Cipondoh. Dan, Pemprov Banten harus melakukan normalisasi,” ujar BJ seraya menambahkan, saat ini kondisi Situ Cipondoh semakin menyempit sehingga tidak dapat menampung air ketika hujan deras.

“Situ Cipondoh itu menampung buangan air dari beberapa komplek atau perumahan. Jadi, ketika hujan deras akan berdampak banjir (meluap),” imbuhnya.

Ketika ditanya tentang proyek jogging track, pria yang pernah menjabat anggota DPRD Kota Tangerang dua periode itu menerangkan, seharusnya sebelum meluncurkan proyek jogging track, Pemprov Banten harus mendata ulang berapa hektar luas dari Situ Cipondoh. Dan, mengambil alih aset-aset yang dimiliki oleh segelinitir orang.

“Ada segelinir orang memiliki aset dari Situ Cipondoh dan menyebabkan puluhan hektar Situ Cipondoh hilang, hal ini yang harus dilakukan secepat mungkin oleh Pemprov Banten,” pungkasnya.

Dikatakan BJ, Pemprov Banten harus mencari tahu dari mana segelintir orang itu bisa menggunakan aset Situ Cipondoh, termasuk yang telah memiliki sertifikat. “Ini tugas dari Pemprov Banten. Apabila masalah ini tidak bisa diatasi sama saja Pemprov Banten melegalkan untuk kepentingan pribadi,” paparnya.(ydh)

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer