Kota Tangerang
Pemkot Bogor Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Kabartangerang.com- Pemerintah Kota Bogor menyepakati edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang secara tegas melarang penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Sipil Negara, pemerintah akan memberikan sanksi bagi PNS yang tetap menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran.
Walikota Bogor Bima Arya menegaskan pelarangan penggunaan mobil dinas oleh ASN untuk keperluan mudik Lebaran. Hal tersebut menurutnya akan berisiko.
“Mobil dinas hanya dipakai untuk keperluan dinas, bukan untuk hal lain. Ini kan imbauan setiap tahun. Kami tekankan mobdin tidak boleh dipakai mudik,” tegas Bima.
Terpisah, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat juga menginstruksikan ASN untuk tidak menggunakan aset pemerintah dalam mudik Lebaran. “Sudah ada aturannya. Dari Kemenpan, Pak Wali Kota juga melarang. Harus diikuti,” katanya.
Selain edaran dari Kemenpan-RB, Wakil Walikota Bogor Dedie Rachim juga menyampaikan ada imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggunaan mobil dinas secara terbatas.
“Jika masih ada kaitannya dengan kedinasan, boleh digunakan. Tetapi jika digunakan untuk mudik lebaran jarak jauh, himbauannya tidak diizinkan atau tidak dibolehkan. Jadi, kita ikuti aturan yang ada,” ungkap Dedie.
Terkait gratifikasi dan lain-lain, harap Dedie, ASN harus tetap memperhatikan undang-undang gratifikasi dan undang-undang tentang tindak pidana korupsi. Dimana gratifikasi dilarang bagi ASN. Dedie berharap tidak ada pemberian gratifikasi terkait kewenangan. “Jadi jangan ada yang dikaitkan pemberian itu dengan tugas dan jabatan. Dan itu yang harus kita perhatikan,” tegas Dedie.
Terakhir, Dedie mengharapkan selama cuti nasional diharapkan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, bagi para ASN yang tetap bertugas agar dapat mengantisipasi kondisi. (hms)
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoIntan Nurul Hikmah Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoKicau Mania Kapolres Cup 2026 Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
-
Tangerang4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangerang Selatan dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Tangerang Maesyal Rasyid Minta OPD Perkuat Pembinaan Koperasi dan UMKM
-
Kota Tangerang3 minggu agoFestival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Pariwisata Kota Tangerang
-
Kota Tangerang3 minggu agoRealisasi Penyerapan APBD Kota Tangerang Capai 38,60 Persen di Semester Pertama 2026
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Maesyal Rasyid Terus Perkuat Mitigasi Pasca Kebakaran TPA Jatiwaringin



