Kota Tangerang
Pemkot Bogor Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Kabartangerang.com- Pemerintah Kota Bogor menyepakati edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang secara tegas melarang penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Sipil Negara, pemerintah akan memberikan sanksi bagi PNS yang tetap menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran.
Walikota Bogor Bima Arya menegaskan pelarangan penggunaan mobil dinas oleh ASN untuk keperluan mudik Lebaran. Hal tersebut menurutnya akan berisiko.
“Mobil dinas hanya dipakai untuk keperluan dinas, bukan untuk hal lain. Ini kan imbauan setiap tahun. Kami tekankan mobdin tidak boleh dipakai mudik,” tegas Bima.
Terpisah, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat juga menginstruksikan ASN untuk tidak menggunakan aset pemerintah dalam mudik Lebaran. “Sudah ada aturannya. Dari Kemenpan, Pak Wali Kota juga melarang. Harus diikuti,” katanya.
Selain edaran dari Kemenpan-RB, Wakil Walikota Bogor Dedie Rachim juga menyampaikan ada imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggunaan mobil dinas secara terbatas.
“Jika masih ada kaitannya dengan kedinasan, boleh digunakan. Tetapi jika digunakan untuk mudik lebaran jarak jauh, himbauannya tidak diizinkan atau tidak dibolehkan. Jadi, kita ikuti aturan yang ada,” ungkap Dedie.
Terkait gratifikasi dan lain-lain, harap Dedie, ASN harus tetap memperhatikan undang-undang gratifikasi dan undang-undang tentang tindak pidana korupsi. Dimana gratifikasi dilarang bagi ASN. Dedie berharap tidak ada pemberian gratifikasi terkait kewenangan. “Jadi jangan ada yang dikaitkan pemberian itu dengan tugas dan jabatan. Dan itu yang harus kita perhatikan,” tegas Dedie.
Terakhir, Dedie mengharapkan selama cuti nasional diharapkan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, bagi para ASN yang tetap bertugas agar dapat mengantisipasi kondisi. (hms)
-
Tangerang3 hari agoInovasi Layanan Kependudukan MELIPIR dan SIHATI Disdukcapil Tangerang Selatan Raih Penghargaan KIPP Banten 2025
-
Tangerang6 hari agoGelar Himpaudi Fest 2025, Pemkot Tangerang Selatan Dukung Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini
-
Kabupaten Tangerang3 hari agoWabup Intan Minta TPID Terdepan Menjaga Stabilitas dan Iklim Ekonomi
-
Jabodetabek6 hari agoMahasiswa UIN Jakarta Juarai Kompetisi Debat Nasional Bawaslu RI
-
Tangerang5 hari agoPemkot Tangerang Selatan Peringati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan
-
Kabupaten Tangerang3 hari agoPenyerahan Sertifikat Guru PAI, Bupati Tangerang: 400 Orang Lagi Kita Doakan Agar Dapat Pengakuan
-
Tangerang6 hari agoGolkar Tangerang Selatan Tutup Rangkaian HUT ke-61 dengan Maulid Nabi dan Do’a Bersama
-
Tangerang5 hari agoPilar Saga Lantik Ketua RT dan RW Kelurahan Pondok Benda



