Banten
Pemkab Serang Raih Predikat Baik, Indeks Penilaian SPBE Kemenpan-RB 2,64

Kabartangerang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meraih Predikat Baik dari Kemenpan-RB RI dengan indeks penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE 2,64.
Penilaian indeks SPBE tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor 1503 Tahun 2021, tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Berdasarkan keputusan Menpan-RB tertanggal 24 Desember 2021 salah satu poin menginstruksikan kepada pimpinan dan seluruh penyelenggara sistem pemerintahan berbasis elektronik tersebut untuk meningkatkan kualitas penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Diakui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang Rachmat Maulana, dengan penerapan SPBE bagi Pemda Kabupaten Serang memberikan dampak yang sangat baik. Terutama berkaitan dengan kecepatan dan ketepatan di dalam melaksanakan seluruh aktivitas penyelenggaraan pemda.
“Mulai dari aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan sampai dengan evaluasi dan pengawasan,” ungkap Rachmat yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Senin (3/1/2021).
Baca juga : Diskominfosatik Kabupaten Serang Bakal Latih Mahasiswa Berbagai Universitas
Sementara Anas Dwi Satya Prasadya, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang menjelaskan bahwa Penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau dikenal dengan E goverment, dilaksanakan setiap tahun di seluruh kementerian lembaga dan pemerintah provinsi dan daerah. Dengan maksud, untuk mengetahui transformasi digital di pemerintahan.
“Pemda Kabupaten Serang sendiri mendapat nilai dari hasil evaluasi dan validasi Kemenpan-RB dengan nilai 2,64 dengan katagori Baik, hal ini menunjukkan bahwa Bupati sangat komitmen untuk akselerasi digital di Kabupaten Serang,” beber Anas.
Karena itu, lanutnya, upaya yang akan dilakukan di tahun 2022 adalah dengan membuat perencanaan beberapa pedoman dalam penyelenggaraan SPBE seperti, master plan SPBE serta peta proses bisnis. Di tahun ini juga pihaknya melakukan integrasi internet di tingkat OPD (Organisasi Perangkat Desa), kecuali kecamatan.
“Rencana untuk meningkatkan SDM (sumber daya manusia) dengan melakukan bintek (bimbingan teknis) maupun pelatihan. Serta mencoba, untuk melakukan pembenahan terhadap 47 indikator yang dilakukan penilaian dalam SPBE,” ungkap Anas. (rls/bd)
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Hari Jadi Ke-393 Kabupaten Tangerang, Wagub Banten dan Bupati Maesyal Ajak Warga Bersyukur
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Raker LPTQ 2025, Bupati Tangerang: Nilai-Nilai Alquran Harus Jadi Fondasi Moral Masyarakat
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Bupati Tangerang Apresiasi Kontribusi Muslimat NU dalam Pembangunan dan Pemberdayaan
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Wabup Intan Tinjau Rumah Hasil Program Bedah RTLH di Desa Cirumpak Kecamatan Kronjo
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Koperasi Merah Putih Jadi Fondasi Utama Kemandirian Ekonomi Masyarakat
-
Nasional3 hari ago
Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
-
Jabodetabek7 hari ago
Perkuat Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus, PSGA UIN Jakarta Luncurkan Buku Pedoman PPKS
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Kampanye Lingkungan Bersih dan Kurangi Pencemaran Udara