Banten
Pemkab Serang Raih Predikat Baik, Indeks Penilaian SPBE Kemenpan-RB 2,64
Kabartangerang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meraih Predikat Baik dari Kemenpan-RB RI dengan indeks penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE 2,64.
Penilaian indeks SPBE tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor 1503 Tahun 2021, tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Berdasarkan keputusan Menpan-RB tertanggal 24 Desember 2021 salah satu poin menginstruksikan kepada pimpinan dan seluruh penyelenggara sistem pemerintahan berbasis elektronik tersebut untuk meningkatkan kualitas penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Diakui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang Rachmat Maulana, dengan penerapan SPBE bagi Pemda Kabupaten Serang memberikan dampak yang sangat baik. Terutama berkaitan dengan kecepatan dan ketepatan di dalam melaksanakan seluruh aktivitas penyelenggaraan pemda.
“Mulai dari aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan sampai dengan evaluasi dan pengawasan,” ungkap Rachmat yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Senin (3/1/2021).
Baca juga : Diskominfosatik Kabupaten Serang Bakal Latih Mahasiswa Berbagai Universitas
Sementara Anas Dwi Satya Prasadya, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang menjelaskan bahwa Penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau dikenal dengan E goverment, dilaksanakan setiap tahun di seluruh kementerian lembaga dan pemerintah provinsi dan daerah. Dengan maksud, untuk mengetahui transformasi digital di pemerintahan.
“Pemda Kabupaten Serang sendiri mendapat nilai dari hasil evaluasi dan validasi Kemenpan-RB dengan nilai 2,64 dengan katagori Baik, hal ini menunjukkan bahwa Bupati sangat komitmen untuk akselerasi digital di Kabupaten Serang,” beber Anas.
Karena itu, lanutnya, upaya yang akan dilakukan di tahun 2022 adalah dengan membuat perencanaan beberapa pedoman dalam penyelenggaraan SPBE seperti, master plan SPBE serta peta proses bisnis. Di tahun ini juga pihaknya melakukan integrasi internet di tingkat OPD (Organisasi Perangkat Desa), kecuali kecamatan.
“Rencana untuk meningkatkan SDM (sumber daya manusia) dengan melakukan bintek (bimbingan teknis) maupun pelatihan. Serta mencoba, untuk melakukan pembenahan terhadap 47 indikator yang dilakukan penilaian dalam SPBE,” ungkap Anas. (rls/bd)
-
Tangerang4 minggu agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangerang Selatan
-
Tangerang3 minggu agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangerang Selatan Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
-
Tangerang3 minggu agoPra-Musrenbang Tematik, Tangerang Selatan Matangkan Strategi Penurunan Stunting
-
Kota Tangerang4 minggu agoAntisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Normalisasi Saluran Air di Komplek Swadaya
-
Tangerang2 minggu agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangerang Selatan, Pilar Saga Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
-
Kota Tangerang4 minggu agoAngkat Tumpukan Sampah Penyebab Banjir, Pemkot Tangerang Normalisasi Kali Ledug Periuk
-
Tangerang2 minggu agoGandeng HIMPSI dan IPSI, Pilar Saga Dorong Pendidikan Karakter dan Mental Anak Lewat Kolaborasi Lintas Sektor



