Nasional
Pemilu Dituding Curang, Menko Polhukam: Ada Jalur Hukum, Jangan Diselesaikan Sendiri

Menko Polhukam Wiranto menjawab wartawan usai menghadiri rapat terrbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/4) siang. (Foto: JAY/Humas)
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, tidak masalah jika para pihak yang terlibat dalam kompetisi Pemilihan Umum (Pemilu) masing-masing salim mengklaim. Asal hal itu dilakukan dalam koridor hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Komentar boleh saja ya, mengklaim boleh juga, tidak ada masalah. Tapi yang penting kita punya aturan ya punya aturan, punya undang-undang, baik yang menyangkut pemilu maupun yang menyangkut kehidupan kita sebagai bangsa. Itu negara hukum. Selama itu tidak melanggar hukum, selama itu dilakukan tidak mengganggu ketertiban masyarakat ya itu silakan saja,” kata Wiranto kepada wartawan usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/4) siang.
Wiranto mempersilakan masing-masing kontestan Pemilu membuat perhitungan, mengkalkulasi, membuat statement. Tetapi ia mengingatkan, jangan sampai keluar dari ranah itu, jangan keluar dari wilayah hukum pemilihan umum, undang-undangnya, peraturannya.
“Kalau keluar dari wilayah itu dan ternyata mengganggu ketertiban umum, mengganggu keamanan nasional akan berhadapan dengan penegak hukum. Aparat polisi, TNI dan sebagainya. Sudah jelas sekali kok ya, jelas sekali,” tegas Wirant.
Terkait dengan tudingan adanya kecurangan masih, Menko Polhukam Wiranto mengatakan, kalau ada masalah-masalah seperti itu, termasuk ketidakpuasan, ada hukumnya, ada lembaganya yaitu Mahkamah Konstitusi.
“Saya kira semuanya sudah terjaga dengan bagus ya,” ujar Wiranto seraya mengingatkan, jangan sampai menabrak hukum yang sudah dipastikan ditentukan. Ia menegaskan, hukum adalah kesepakatan kolektif bangsa, jadi jangan sampai kesepakatan itu ditabrak, menimbulkan ketidakjelasan.
Soal isu kecurangan sendiri, Menko Polhukam Wiranto mengatakan, setiap pemilu, ya, pemilu 1999, 2004, 2009, 2014 selalu isunya kecurangan itu ada. Menurutnya ini, tidak masalah, dan akan diselesaikan lewat jalur hukum.
“Ada, jalur-jalur itu ada. Tapi jangan diselesaikan sendiri, ya, jangan kemudian diselesiakan di lapangan. Itu namanya sudah menabrak undang-undang, menabrak undang-undang yang mengatur kemanan ketertiban masyarakat. Begitu…,” pungkas Wiranto. (FID/JAY/ES)
-
Tangerang6 hari ago
PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) Melalui Konsorsium IEH-CNTY Garap Proyek PSEL Cipeucang
-
Tangerang6 hari ago
Percepat Cakupan Imunisasi, Dinkes Tangerang Selatan Gencarkan Program PENARI
-
Tangerang2 hari ago
Sekda Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo Pastikan Penyelenggaraan Porprov Banten 2026 Tetap Optimal Meski Ada Efisiensi Anggaran
-
Tangerang6 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Raih Penghargaan Penyelenggara Statistik Sektoral Terbaik III se-Provinsi Banten
-
Tangerang7 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Siapkan Ratusan Los Kosong Gratis di Gedung Pasar Ciputat untuk para Pedagang
-
Tangerang7 hari ago
DSDABMBK Tangerang Selatan Percepat Penanganan Banjir di Kompleks Maharta dengan Program Pengendalian Banjir Terintegrasi
-
Tangerang6 hari ago
Pasca Pertiban PKL, DLH Tangerang Selatan Gelar Operasi Bersih Pasar Ciputat
-
Tangerang2 hari ago
Dishub Tangerang Selatan Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Cabe 2 dan Jalan Perintis