Nasional
Pemilu Dituding Curang, Menko Polhukam: Ada Jalur Hukum, Jangan Diselesaikan Sendiri
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, tidak masalah jika para pihak yang terlibat dalam kompetisi Pemilihan Umum (Pemilu) masing-masing salim mengklaim. Asal hal itu dilakukan dalam koridor hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Komentar boleh saja ya, mengklaim boleh juga, tidak ada masalah. Tapi yang penting kita punya aturan ya punya aturan, punya undang-undang, baik yang menyangkut pemilu maupun yang menyangkut kehidupan kita sebagai bangsa. Itu negara hukum. Selama itu tidak melanggar hukum, selama itu dilakukan tidak mengganggu ketertiban masyarakat ya itu silakan saja,” kata Wiranto kepada wartawan usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/4) siang.
Wiranto mempersilakan masing-masing kontestan Pemilu membuat perhitungan, mengkalkulasi, membuat statement. Tetapi ia mengingatkan, jangan sampai keluar dari ranah itu, jangan keluar dari wilayah hukum pemilihan umum, undang-undangnya, peraturannya.
“Kalau keluar dari wilayah itu dan ternyata mengganggu ketertiban umum, mengganggu keamanan nasional akan berhadapan dengan penegak hukum. Aparat polisi, TNI dan sebagainya. Sudah jelas sekali kok ya, jelas sekali,” tegas Wirant.
Terkait dengan tudingan adanya kecurangan masih, Menko Polhukam Wiranto mengatakan, kalau ada masalah-masalah seperti itu, termasuk ketidakpuasan, ada hukumnya, ada lembaganya yaitu Mahkamah Konstitusi.
“Saya kira semuanya sudah terjaga dengan bagus ya,” ujar Wiranto seraya mengingatkan, jangan sampai menabrak hukum yang sudah dipastikan ditentukan. Ia menegaskan, hukum adalah kesepakatan kolektif bangsa, jadi jangan sampai kesepakatan itu ditabrak, menimbulkan ketidakjelasan.
Soal isu kecurangan sendiri, Menko Polhukam Wiranto mengatakan, setiap pemilu, ya, pemilu 1999, 2004, 2009, 2014 selalu isunya kecurangan itu ada. Menurutnya ini, tidak masalah, dan akan diselesaikan lewat jalur hukum.
“Ada, jalur-jalur itu ada. Tapi jangan diselesaikan sendiri, ya, jangan kemudian diselesiakan di lapangan. Itu namanya sudah menabrak undang-undang, menabrak undang-undang yang mengatur kemanan ketertiban masyarakat. Begitu…,” pungkas Wiranto. (FID/JAY/ES)
-
Banten4 minggu ago
Airin-Ade Sumardi dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Dapat Dukungan dari Pensibatara di Tangsel
-
Banten3 minggu ago
Jaringan Bergelar Jagokan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Benyamin-Pilar Menangi Pilkada 2024
-
Banten4 minggu ago
PDI Perjuangan Serukan Kader Turun Langsung ke Masyarakat untuk Pemenangan Airin-Ade Sumardi di Pilkada Banten
-
Banten3 minggu ago
Dukung Airin-Ade dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Chusut FC Harapkan Kemajuan di Bidang Keolahragaan
-
Nasional3 minggu ago
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Sambut Kelahiran Cucu Keenam
-
Banten4 minggu ago
Dukung Airin-Ade dan Benyamin-Pilar, Sahabat Setia Ben Usul SMAN di Tangsel Agar Ditambah
-
Banten4 minggu ago
Menangkan Airin-Ade Sumardi dan Ben-Pilar, Komunitas Bang Ben Ajah: Berkunjung ke Lingkungan, Bersilaturahmi ke Tokoh Masyarakat
-
Banten4 minggu ago
Berikan Dukungan, Komunitas Goes Sosialisasikan Keberhasilan Airin-Ade Sumardi dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan