Nasional
Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi Dampak Penghentian Sementara Umrah
Kabartangerang.com.COM – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara mengejutkan menerbitkan penghentian sementara kunjungan jemaah umrah dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, per hari ini, Kamis (27/2/2020). Keputusan tersebut diklaim untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menanggapi hal itu, pemerintah Indonesia menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, telah menyiapkan beberapa langkah yang akan dilakukan guna mengantisipasi dampak penghentian sementara umrah oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Pemerintah Indonesia memahami keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi berkaitan dengan penghentian sementara izin masuk untuk pelaksanaan umrah dan/atau ziarah.
“Pemerintah Indonesia juga memahami keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar, terutama para jemaah umrah dan ziarah,” jelasnya usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Membahas Dampak Pelarangan Ibadah Umrah Akibat Covid-19 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (27/2/20202).
“Pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, antara lain agar jamaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadahnya. Bagi mereka yang sudah terlanjur atau akan mendarat juga agar diizinkan untuk melanjutkan ibadah atau ziarah,” sambungnya.
Ia pun menyatakan bahwa pemerintah masih akan melakukan rapat koordinasi lanjutan dengan tujuan semaksimal mungkin melindungi kepentingan calon jemaah. Utamanya yang berkaitan dengan biro perjalanan, maskapai penerbangan, akomodasi seperti hotel, dan visa.
Untuk diketahui, jumlah jemaah umrah Indonesia dalam lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah jamaah umrah Indonesia dalam kurun 2014-20125 berjumlah 649.000, meningkat di tahun 2015-2016 sebanyak 677.509, naik lagi di 2016-2017 yaitu 876.246, kemudian melonjak signifikan di tahun 2017-2018 mencapai 1.005.336, dan menurun sedikit di tahun 2018-2019 menjadi 974.650 jemaah.
Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Direktur Angkasa Pura 1 dan Angkasa Pura 2 turut andil menyepakati keputusan dan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah. [rif]
-
Nasional4 hari agoAsia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
-
Tangerang7 hari agoPilar Saga Ichsan Apresiasi Kreativitas UMKM di Bintaro Local-Food Festival
-
Tangerang7 hari ago26 IKM Binaan Disperindag Tangerang Selatan Tampil di Trade Expo Indonesia 2025
-
Tangerang5 hari agoIkut Berkeliling, Pilar Saga Pastikan Program ‘Ngider Sehat’ Efektif Layani Warga
-
Tangerang3 hari agoAirin Rachmi Diany Ajak Kader Golkar Tangerang Selatan Harus Hadir di Tengah Masyarakat
-
Nasional7 hari agoUIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Dorong Inovasi Riset Nasional lewat MoRA The AIR Funds 2025
-
Kabupaten Tangerang3 hari agoPanen Jagung Pulut di Sukamulya, Bupati Tangerang: Menjanjikan dan Bernilai Ekonomi Tinggi
-
Kabupaten Tangerang3 hari agoPeringati Hari HKG Ke-53, TP PKK Kabupaten Tangerang Komitmen Mewujudkan Asta Cita



