Nasional
Revisi Aturan Yang Dibuat Susi Pudjiastuti, Effendi Gazali: Budidaya Lobster Boleh
Kabartangerang.com.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mematangkan rencana revisi Permen KKP nomor 56 tahun 2016. Peraturan yang ditandatangani eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti itu berisi larangan budidaya lobster, rajungan dan kepiting. Perubahan aturan itu akan berdampak besar terhadap pengelolaan lobster, kepiting, rajungan di Indonesia.
Ketua KP2 KKP Effendi Gazali menyatakan, ada hal-hal penting yang akan berubah dalam Permen hasil revisi itu. Yang paling penting adalah dibolehkannya budidaya untuk tiga jenis spesies laut yang selama ini dilarang.
“Artinya benih lobster juga boleh diambil dari alam untuk dibudidayakan,” ujarnya.
Nantinya, akan dibentuk Komnas Pengkajian Stok Ikan (Jiskan). Komisi Nasional itu nantinya bersama Menteri KKP akan menentukan wilayah mana yang boleh mengeskpor ikan ataupun berapa kuota impor yang tepat.
“Komnas Jiskan yang akan menentukan di wilayah mana yang boleh ekspor, berapa jumlahnya,” katanya. [rif]
-
Tangerang4 minggu agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangerang Selatan Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
-
Tangerang4 minggu agoPra-Musrenbang Tematik, Tangerang Selatan Matangkan Strategi Penurunan Stunting
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
-
Tangerang3 minggu agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangerang Selatan, Pilar Saga Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
-
Tangerang2 minggu agoHPSN 2026, Pilar Saga Sampaikan Pentingnya Pilah Sampah Sejak Sekolah untuk Bentuk Generasi Cerdas
-
Tangerang3 minggu agoPembangunan Tangerang Selatan 2027, Benyamin: Infrastruktur Diperkuat hingga Layanan Publik Berbasis Digital Dikebut
-
Tangerang2 minggu agoKomitmen Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat, Pemkot Tangerang Selatan Dukung Pembangunan SPAM Kali Angke 2
-
Tangerang3 minggu agoGandeng HIMPSI dan IPSI, Pilar Saga Dorong Pendidikan Karakter dan Mental Anak Lewat Kolaborasi Lintas Sektor



