Nasional
Pemerintah Pertimbangkan Kemungkinan Laksanakan Kebijakan Tax Amnesty Jilid II

Pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk melaksanakan paket kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty jilid II menyusul pelaksanaan program Tax Amnesty jilid I yang dilakukan pada Juli 2016 hingga Desember 2017 lalu.
“Sekarang kami timbang dulu semuanya. Kami akan lihat situasi yang memungkinkan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada acara Kadin Talks yang dipandu oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani, di Kadin Lounge, Jakarta, Jumat (2/8) pagi.
Pertimbangan untuk melaksanakan Tax Amnesty jilid II, menurut Menkeu, didasari pertimbangan banyaknya pengusaha yang mengaku menyesal karena tidak memanfaatkan program pengampunan pajak yang dilakukan pemerintah 3 (tiga) tahun lalu.
“Mereka meminta pemerintah menggelar tax amnesty lagi,” ujar Sri Mulyani.
Menkeu menjelaskan, pelaksanaan Tax Amnesty jilid II harus dilaksanakan secara matang mengingat partisipasi pada pelaksanaan Tax Amnesty jilid I lalu sangat rendah, yaitu hanya 1 juta Wajik Pajak (WP), sangat jauh dari ekspektasi pemerintah sehingga pemasukan negara tidak banyak.
Menurut Menkeu, pada program tax amnesty pertama persiapan pemerintah masih kurang, seperti data yang tidak lengkap, dan belum ada sistem keterbukaan dan pertukaran informasi.
“Dulu saya belum tahu persis data-data mereka (Wajib Pajak), kalau sekarang ada Automatic Exchange of Information (AEoI),” ungkap Sri Mulyani.
Dengan adanya pelaksanaan sistem keterbukaan informasi dan pertukaran informasi yang bekerja sama dengan 90 negara, menurut Menkeu Sri Mulyani Indrawati, saat ini pemerintah bisa dengan mudah melacak informasi aset yang dimiliki oleh Wajib Pajak.
Mesin Pertumbuhan
Dalam acara Kadin Talks itu, Menkeu Sri Mulyani menceritakan banyaknya masukan dari pengusaha mengenai tarif pajak. Ia menegaskan, bahwa pengusaha adalah partner kerja pemerintah dan diharapkan pengusaha juga tidak melihat pemerintah sebagai pengganggu kemajuan usaha.
Menkeu pun sempat mengungkapkan mengenai formula pajak yang sedang digodog terkait pajak dividen usaha. Baginya pengusaha adalah mesin pertumbuhan (engine of growth). Oleh karena itu, pemerintah akan terus berusaha memikirkan upaya agar pengusaha dapat terus meningkatkan investasinya.
“Kita ingin bekerja sama dengan pengusaha yang kredibel, yang ingin memajukan usahanya tetapi juga memajukan ekonomi Indonesia,” sambung Menkeu.
-
Tangerang5 hari ago
Jadi Daerah Paling Transparan, Pemkot Tangsel Makin Terbuka pada Kritik Publik
-
Tangerang6 hari ago
Perkuat Kolaborasi UMKM dan IKM, Tangerang Selatan Sambut Kunjungan Kerja Dekranasda Soppeng dan Pangkep
-
Tangerang5 hari ago
Pilar Saga Ichsan Tinjau Proyek Tandon di Puri Bintaro Indah
-
Tangerang6 hari ago
Wakili Tangerang Selatan, Muhammad Lazuardi Naftali Terpilih di Ajang Pertukaran Pemuda Antar Provinsi 2025
-
Tangerang5 hari ago
Pekan Tuli Internasional 2025, Pemkot Tangerang Selatan Komitmen Jadi Kota Inklusif
-
Nasional6 hari ago
Download Logo Hari Santri 2025: Jpg, Mockup, Pdf, dan Png
-
Tangerang5 hari ago
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak, Pemkot Tangerang Selatan Berikan Beasiswa dan Bantuan Pendidikan S1 untuk 95 Guru PAUD
-
Tangerang6 hari ago
Wali Kota Benyamin Tekankan Pentingnya Layanan Publik Inklusif untuk Penyandang Disabilitas di Tangerang Selatan