Banten
Operasi Yustisi Covid-19, Polisi Tindak Tegas Belasan Pelanggar Prokes
Kabartangerang.com- Belasan pelanggar protokol kesehatan (prokes) diberi sanksi dalam Operasi Yustisi pendisiplinan Prokes Covid-19 yang digelar Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten, Rabu (6/1/2020).
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin mengatakan kegiatan Yustisi tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Iptu Sriyanto kepada pengguna jalan.
“Lokasinya di Jalan Raya Taktakan Gunung Sari Depan Mako Polsek Taktakan, dibantu dari anggota Koramil Taktakan,” katanya
Adapun, lanjutnya, peralatan pendukung seperti Thermo Gun satu unit dan papan tanda operasi Yustisi agar warga mengetahui.
“Pemeriksaan suhu tubuh, himbauan wajib menggunakan masker, sosialisasi social & physical distancing, sosialisasi pola hidup sehat & bersih,” ujarnya.
“Adapun sanksi yang diberikan tindakan fisik berupa push up sebanyak delapan orang dan teguran lisan atau tertulis enam orang,” ungkapnya. (red)
-
Kota Tangerang3 minggu agoTim Penilai Kota Tangerang Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu dan Kader Berprestasi 2026
-
Kota Tangerang3 minggu agoFestival Al-A’zhom ke-13, 13 Hari Penuh Syiar dan Hiburan Islami Hadir di Kota Tangerang
-
Kota Tangerang3 minggu agoKota Tangerang Optimis Bawa Pulang Lagi Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Moch Maesyal Rasyid Buka Peringatan Hijrah Fest Tahun Baru Hijriah 1448 H Tingkat Kecamatan Legok
-
Kota Tangerang3 minggu agoCegah Stunting dari Hulu, Kota Tangerang Wajibkan Skrining Kesehatan Calon Pengantin
-
Kota Tangerang3 minggu agoFestival Al-A’zhom 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Dongkrak Ekonomi Lokal
-
Bisnis3 minggu agoJKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja
-
Tangerang Selatan3 minggu agoSWASH Padel Club Resmi Hadir di BSD, Dorong Gaya Hidup Sehat Masyarakat Urban



