Kota Tangerang
Ombudsman Banten: Usut Tuntas Dugaan Pemotongan Dana Bansos, Jangan Sampai Masuk Angin
Kabartangerang.com- Ombudsman Banten meminta jajaran Pemerintahan Kota Tangerang dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial (Bansos) di wilayah Kota Tangerang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Ombudsman Banten, Dedi Irsyan, Kamis, 19 Agustus 2021.
“Kami minta Kejari, Polres untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional. Pemkot Tangerang juga mengawasi staf dan jajarannya karena itu di lingkup Pemkot Tangerang. Ombudsman akan terus mantau,
kita masih nunggu, untuk ungkapkan tersangka,” ujarnya.
Dedi mengaku kesal ketika mendapat informasi adanya penyelewengan dana Bansos di Kota Tangerang. Apalagi, aduan itu langsung diterima oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat melakukan inspeksi mendadak di wilayah Karang Tengah.
“Seharusnya jangan ada lagi pemotongan dari bansos apalagi pada masa pandemi saat ini, semuanya harus tepat sasaran kepada penerima manfaat tanpa ada pemotongan apapun,” katanya.
Dia pun meminta berbagai elemen untuk mengawasi dan mendorong penyelesaian kasus ini hingga tuntas. Termasuk masyarakat, jangan ragu untuk melaporkan ke pihak berwajib bila menemukan kasus serupa.
“Harus terus diusut hingga tuntas agar hal serupa tidak terulang lagi. Miris kita mendapati masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan,” paparnya.
Ia juga menyesalkan karena kasus tersebut baru diusut padahal di Kota Tangerang sudah beberapa kali terjadi. Sejauh ini di Kota Tangerang belum ada oknum atau pelaku pemotongan dana bansos yang ditindak secara hukum yang berlaku.
“Makannya ini harus kita dorong dan diawasi kalo gak dikawal sama-sama bisa masuk angin juga. Makannya kita pantau terus,” terang Dedi.
Kata dia, oknum tersebut harus ditindak berdasarkan hukum yang berlaku. Jangan sampai terjadi perdamaian antara pelaku dengan pihak yang dirugikan.
“Kita mau proses hukum pidana, harus ditahan, dikurung, diproses karena kalo semua orang korupsi terus dana korupsi itu dikembalikan ya semua bisa korupsi,” tegasnya.
Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melalui Kepala Seksi Intelijen untuk Kejari Kota Tangerang, Bayu Probo Sutopo mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 20 orang.
“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Kami mintai keterangan sudah sekitar 20 orang. Mohon bersabar, kami sedang memilah-milah jenis bantuan yang terdistribusi dari pusat ke Kota Tangerang,” imbunya.
Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan pemanggilan terhadap 12 orang untuk dimintai keterangan.(ydh)
-
Kota Tangerang2 bulan agoTangerang 10K 2026 Digelar 13 September
-
Tangerang2 bulan agoBenyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Lepas Peserta Fun Walk Semarak HUT RI di Panongan
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoHadiri Maulid Nabi di Jatake, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ingatkan Pentingnya Tanamkan Keteladanan Rasulullah
-
Kota Tangerang1 bulan agoBeri Wejangan Wisudawan Universitas Yuppentek Indonesia, Sachrudin: Terus Belajar, Adaptif & Ciptakan Peluang
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Tangerang Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar-RT di Rancabuaya
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoWabup Intan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kelapa Dua Perkuat Gotong Royong dan Persatuan
-
Kabupaten Tangerang1 bulan agoBupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat



