Connect with us

Nasional

Mengejutkan! Yasonna Mundur Sebagai Menkum HAM

Mengejutkan! Yasonna Mundur Sebagai Menkum HAM

Kabartangerang.com.COM- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menatap jabatan baru sebagai anggota DPR RI. Ia akan dilantik pada 1 Oktober mendatang. Ia pun meninggalkan jabatanya saat ini. Kepastian Yasonna mundur diketahui setelah dia menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (27/9).

Yasonna menyebut bahwa seorang menteri tak boleh rangkap jabatan. “Hal ini berkaitan dengan terpilihnya saya sebagai anggota DPR Republik Indonesia Daerah Pemilihan Sumatra Utara I, serta tidak diperbolehkan rangkap jabatan sesuai dengan Pasa 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menjelaskan Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan,” bunyi surat pengunduran Yasonna.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla serta dukungan selama saya menjabat,” tulis Yasonna dalam surat tertanggal 27 September 2019, yang juga ditembuskan ke Wapres RI; Pimpinan DPR; Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Mensesneg; dan Seskab.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono membenarkan surat pengunduran diri Yasonna. Ia mengatakan pengunduran diri dilakukan Yasonna karena menteri tak boleh rangkap jabatan. “Iya benar, karena intinya seorang menteri tidak boleh rangkap jabatan. Makanya beliau mengundurkan diri,” kata Bambang saat dikonfirmasi.

Senada, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Adita Irawati membenarkan bahwa Yasonna sudah memberikan surat pengunduran diri. “Saya dapat konfirmasi memang betul sudah menyerahkan surat pengunduran diri karena akan dilantik jadi anggota DPR. Tidak Boleh rangkap jabatan,” ucapnya.[asa]

 

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer