Entertainment
Melanie Subono: Gelandangan Rajin Ya, Biar Bisa Bayar Denda
Kabartangerang.com, JAKARTA – Penyanyi Melanie Subono mengomentari Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang menyoal gelandangan.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, putri promotor Adrie Subono itu menuliskan sindirannya.
“Jadi gelandangan itu harus rajin yaaaaa, biar bisa bayar denda,” tulis Melanie Subono sebagai keterangan foto.
Diketahui, dalam RKUHP itu menyebutkan ancaman hukuman denda untuk para gelandangan.
Eks Gubernur Papua Barat Abraham Octavianus Ataruri Wafat
Soal Revisi UU KPK, Seperti kembali ke Orde Baru
Gebby Vesta Transgender, Pengakuan DJ Sekaligus Model
Bayang-bayang Koruptor Momok di Pilkada 2020, Ini Kata Pakar
Damkar Makassar Padamkan Titik Panas TPA, Ini Strateginya
“Setiap orang yang bergelandangan di jalan atau di tempat umum yang mengganggu ketertiban umum dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori I,” demikian bunyi pasal 432 RKUHP Buku II.
Selain itu, Melanie juga menyindir para kuroptor yang mencuri uang rakyat tetapi mendapat perlindungan.
‘’Kalau enggak mau, mending jadi koruptor apa pejabat yang nyolong uang rakyat, udah tajir, dilindungi pula,” sambung cucu mendiang Presiden ke-3 RI BJ Habibie itu.(jpnn)
The post Melanie Subono: Gelandangan Rajin Ya, Biar Bisa Bayar Denda appeared first on FAJAR.
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Peringatan Nuzulul Quran, Benyamin Tekankan Nilai Religius dalam Kehidupan Kota
-
Tangerang4 minggu agoPilar Saga Dampingi Komisi IX DPR RI dan BPOM Pantau Keamanan Pangan di Pasar Modern BSD
-
Nasional4 minggu agoSejuntai Rasa Sedaap di Bulan Ramadan, Mie Sedaap Hadirkan Kehangatan di Puluhan Masjid di Indonesia
-
Jabodetabek4 minggu agoIKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik, Alumni Didorong Jadi Kekuatan Intelektual
-
Tangerang4 minggu agoDWP Bersama DLH Tangerang Selatan Berbagi Bersama Penyapu Jalanan
-
Jabodetabek4 minggu agoInovasi Digital, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Versi Terbaru Aplikasi di Festival Ramadhan 2026
-
Tangerang Selatan3 minggu agoOknum Pengurus DKM Ciputat Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Anak Berkebutuhan Khusus
-
Tangerang4 minggu agoDinas SDABMBK Tangsel Siapkan Infrastruktur Optimal Sambut Libur Lebaran 2026



