Entertainment
Melanie Subono: Gelandangan Rajin Ya, Biar Bisa Bayar Denda
Kabartangerang.com, JAKARTA – Penyanyi Melanie Subono mengomentari Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang menyoal gelandangan.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, putri promotor Adrie Subono itu menuliskan sindirannya.
“Jadi gelandangan itu harus rajin yaaaaa, biar bisa bayar denda,” tulis Melanie Subono sebagai keterangan foto.
Diketahui, dalam RKUHP itu menyebutkan ancaman hukuman denda untuk para gelandangan.
Eks Gubernur Papua Barat Abraham Octavianus Ataruri Wafat
Soal Revisi UU KPK, Seperti kembali ke Orde Baru
Gebby Vesta Transgender, Pengakuan DJ Sekaligus Model
Bayang-bayang Koruptor Momok di Pilkada 2020, Ini Kata Pakar
Damkar Makassar Padamkan Titik Panas TPA, Ini Strateginya
“Setiap orang yang bergelandangan di jalan atau di tempat umum yang mengganggu ketertiban umum dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori I,” demikian bunyi pasal 432 RKUHP Buku II.
Selain itu, Melanie juga menyindir para kuroptor yang mencuri uang rakyat tetapi mendapat perlindungan.
‘’Kalau enggak mau, mending jadi koruptor apa pejabat yang nyolong uang rakyat, udah tajir, dilindungi pula,” sambung cucu mendiang Presiden ke-3 RI BJ Habibie itu.(jpnn)
The post Melanie Subono: Gelandangan Rajin Ya, Biar Bisa Bayar Denda appeared first on FAJAR.
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoKabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoSekda Lepas 389 Jamaah Haji Kloter 12 JKB Asal Kabupaten Tangerang
-
Nasional2 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Nasional2 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
-
Nasional3 minggu agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
-
Kota Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang dan Poltrada Perkuat Kolaborasi SDM melalui Penandatanganan PKS di Bidang SDM
-
Kota Tangerang4 minggu agoGebyar Talenta Banten 2026 Digelar di Kota Tangerang



