Nasional
Masri Ikoni: RUU Ciptaker Harusnya Dibahas Cepat

Pembahasan RUU Ciptaker di DPR harus mencermati efesiensi waktu, tapi tetap sesuai prosedur. DPR diminta bekerja cepat tanpa harus mengabaikan suara atau masukan-masukan masyarakat.
Demikian antara lain, disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Masri Ikoni, Rabu (3/4/2020) di Jakarta. Beberapa hari lalu, kata Masri Ikoni, desakan semacam ini juga mengemuka dalam diskusi yang digelar GPII secara online yang diikuti para aktivis GPII.
‘’Kalau mau melihatnya sebagai salah satu upaya penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi masalah ekonomi yang anjlok karena Covid-19, maka RUU Ciptaker harusnya dibahas cepat. Tentu saja cepat dalam pengertian ekstra lah, bukan berarti asal cepat,’’ kata Masri Ikoni.
Masri Ikoni percaya, saat ini banyak pihak yang menilai RUU Ciptaker harus didukung pembahasan dan pengesahannya. Karena jika berangkat dari masalah yang ada selama ini, memang dibutuhkan solusi atau terobosan agar iklim usaha lebih baik.
‘’Kalau kita melihat masalahnya, misalnya soal perizinan yang sulit, birokrasi yang rumit, pemihakan terhadap UMKM yang dirasa kurang, maka terobosoan semacam ini dibutuhkan. Sayang memang, klaster ketenakerjaan yang paling mendapat perhatian, justru ditunda. Padahal menurut kami, itu dibahas saja dan dipastikan harus bagaimana. Karena di sana juga banyak poin yang terkait investasi ya,’’ tambahnya.
Menurut Masri Ikoni, PP GPII melihat RUU Ciptaker sebagai produk undang-undang lintas sektoral yang diharapkan membuat ekonomi Indonesia lebih baik.
‘’Semangatnya sejak awal memangkas perizinan, memudahkan pertumbuhan UMKM, meningkatkan investasi, menyerap tenaga kerja. Kalau semangat ini dijaga dalam isinya, maka artinya ini memang ijtihad pemerintah dalam membawa Indonesia ke arah lebih baik,’’ tegasnya lagi.
Dia melihat, pembahasan RUU Ciptaker di DPR kurang mendapat perhatian dan perlu lebih terbuka. Sebab meskipun situasi sedang krisis karena Covid-19, tidak berarti agenda pembahasan dapat luput dari publik.
‘’Kalau publik tidak bisa mengakses perkembangannya, bisa saja terjadi upaya-upaya mendistorsi di dalam sana. Jangan sampai karena lobby-lobby dan transaksi politik yang kita tidak tahu, lalu produk undang-undangnya nanti malah tidak efektif untuk mengatasi masalah. Kan sama aja, buang biaya dan energi, bahkan kita berselisih tapi ketemunya masalah lagi. Kita ingin RUU ini benar-benar jadi undang-undang yang muncul sebagai solusi, tidak mengulang hal yang sama. DPR harus terbuka terhadap berbagai masukan. Ini kan sekarang kuncinya di DPR, pemerintah sudah menyerahkan rancangan, tinggal benar-benar serius dibahas,’’ tutupnya. (kt)
-
Tangerang6 hari ago
Benyamin Hadiri Peresmian IPA Pesanggrahan, Suplai Air Bersih Jakarta-Banten
-
Tangerang6 hari ago
Peringati Hari Jadi ke-72, Persita Tangerang Kunjungi Yayasan Panti Asuhan Yatim Piatu & Dhuafa Maktabul Aitam
-
Tangerang5 hari ago
Dishub Tangerang Selatan Uji Coba Sistem Satu Arah di Pondok Cabe
-
Tangerang5 hari ago
Lanjutan Revitalisasi Pedestrian Ciater, DSDABMBK Tangerang Selatan: Lebih Luas, Nyaman, Ramah Difabel dan Estetis
-
Tangerang5 hari ago
Kemendagri Apresiasi Tangerang Selatan Tetap Kondusif, Wali Kota Benyamin: Ini Karena Warga Jaga Bersama
-
Nasional5 hari ago
Menag Luncurkan Buku Refleksi Deklarasi Istiqlal
-
Nasional5 hari ago
Indonesia Salurkan Lebih 211 Ribu Pouch Olahan Daging Dam Haji ke Masyarakat
-
Tangerang5 hari ago
Perkuat Kamtibmas, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Bersama Forkopimda Lakukan Pemantauan Siskamling di Wilayah