Tangerang
Layanan 112 Tangerang Selatan, Solusi untuk Situasi Darurat, Gratis dan Siaga 24 Jam
Ketika menghadapi situasi darurat seperti kebakaran, banjir, kecelakaan, atau kejadian mendesak lainnya, masyarakat Tangerang Selatan kini memiliki akses cepat untuk meminta bantuan.
Layanan 112, yang dikelola oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan, hadir sebagai solusi tanggap darurat yang dapat diakses gratis, 24 jam, dan tanpa pulsa.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, TB. Asep Nurdin, menjelaskan bahwa Layanan 112 dirancang untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai kondisi gawat darurat.
“Masyarakat bisa langsung menghubungi 112 tanpa harus memasukkan kode area. Layanan ini menjembatani warga dengan instansi terkait, seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Damkar, hingga kepolisian, agar penanganan kondisi darurat bisa dilakukan dengan cepat dan tepat,” ujarnya.
Lalu apa saja yang bisa dilaporkan ke 112?
Layanan 112 Tangsel dapat digunakan untuk melaporkan berbagai situasi darurat, seperti
kebakaran, kecelakaan lalu lintas, dan evakuasi hewan buas.
Anda juga bisa mengakses layanan ini jika melihat pohon tumbang atau infrastruktur rusak yang membahayakan, dan orang sakit atau butuh pertolongan medis segera.
Tidak hanya itu, jika terjadi gangguan ketertiban umum, ancaman keamanan dan tindak kriminalitas juga bisa menghubungi layanan 112 Tangsel ini.
Cara menghubungi Layanan 112 Tangsel
Dengan sistem terintegrasi, laporan yang masuk ke 112 akan segera diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.
Salah satu keunggulan utama Layanan 112 adalah bebas pulsa bahkan tanpa SIM-card, sehingga siapa pun dapat menghubungi tanpa khawatir kehabisan saldo atau kuota.
Layanan ini juga dapat diakses dari semua operator seluler, sehingga semakin mempermudah masyarakat untuk mendapatkan bantuan dalam keadaan darurat.
Selain dengan panggilan telpon, masyarakat juga bisa mengakses layanan ini melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor layanan +62 813-8020-1112.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan keberadaan layanan ini dan tidak ragu untuk menggunakannya saat membutuhkan bantuan,” tambah TB. Asep.
Namun, perlu diperhatikan bahwa layanan 112 ini tidak boleh disalahgunakan ya, karena dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jadi, jika Anda melihat atau mengalami situasi darurat di Tangerang Selatan, ingat! Cukup tekan 112 untuk mendapatkan bantuan secepat mungkin. (red/fid)
-
Tangerang1 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Tangerang1 minggu agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Ajak Masyarakat Tangerang Selatan Perkuat Kebersamaan
-
Tangerang1 minggu agoPenurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Pilar Saga: Generasi Muda Harapan Bangsa
-
Tangerang2 minggu agoKemarau Panjang, Pilar Saga: Pemkot Tangerang Selatan Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Tangerang1 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
-
Tangerang1 minggu agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangerang Selatan Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
-
Tangerang2 minggu ago
Pemkot Tangerang Selatan Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal, Pilar Saga: Jangan Lagi Pasang Diam-diam
-
Tangerang7 hari agoMelalui Tangerang Selatan Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital



