Tangerang
Layanan 112 Tangerang Selatan, Solusi untuk Situasi Darurat, Gratis dan Siaga 24 Jam
Ketika menghadapi situasi darurat seperti kebakaran, banjir, kecelakaan, atau kejadian mendesak lainnya, masyarakat Tangerang Selatan kini memiliki akses cepat untuk meminta bantuan.
Layanan 112, yang dikelola oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan, hadir sebagai solusi tanggap darurat yang dapat diakses gratis, 24 jam, dan tanpa pulsa.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, TB. Asep Nurdin, menjelaskan bahwa Layanan 112 dirancang untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai kondisi gawat darurat.
“Masyarakat bisa langsung menghubungi 112 tanpa harus memasukkan kode area. Layanan ini menjembatani warga dengan instansi terkait, seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Damkar, hingga kepolisian, agar penanganan kondisi darurat bisa dilakukan dengan cepat dan tepat,” ujarnya.
Lalu apa saja yang bisa dilaporkan ke 112?
Layanan 112 Tangsel dapat digunakan untuk melaporkan berbagai situasi darurat, seperti
kebakaran, kecelakaan lalu lintas, dan evakuasi hewan buas.
Anda juga bisa mengakses layanan ini jika melihat pohon tumbang atau infrastruktur rusak yang membahayakan, dan orang sakit atau butuh pertolongan medis segera.
Tidak hanya itu, jika terjadi gangguan ketertiban umum, ancaman keamanan dan tindak kriminalitas juga bisa menghubungi layanan 112 Tangsel ini.
Cara menghubungi Layanan 112 Tangsel
Dengan sistem terintegrasi, laporan yang masuk ke 112 akan segera diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.
Salah satu keunggulan utama Layanan 112 adalah bebas pulsa bahkan tanpa SIM-card, sehingga siapa pun dapat menghubungi tanpa khawatir kehabisan saldo atau kuota.
Layanan ini juga dapat diakses dari semua operator seluler, sehingga semakin mempermudah masyarakat untuk mendapatkan bantuan dalam keadaan darurat.
Selain dengan panggilan telpon, masyarakat juga bisa mengakses layanan ini melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor layanan +62 813-8020-1112.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan keberadaan layanan ini dan tidak ragu untuk menggunakannya saat membutuhkan bantuan,” tambah TB. Asep.
Namun, perlu diperhatikan bahwa layanan 112 ini tidak boleh disalahgunakan ya, karena dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jadi, jika Anda melihat atau mengalami situasi darurat di Tangerang Selatan, ingat! Cukup tekan 112 untuk mendapatkan bantuan secepat mungkin. (red/fid)
-
Nasional7 hari agoHari Guru Nasional 2025, Kemenag Siapkan Penghargaan bagi Guru Inspiratif, Inovatif, dan Berdedikasi
-
Tangerang7 hari agoDCKTR Tangsel Bangun Gedung Serba Guna Pamulang
-
Tangerang7 hari agoTangerang Selatan Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Berkinerja Baik dalam Percepatan Penurunan Stunting
-
Nasional7 hari agoLogo dan Tema Hari Guru Nasional 2025, Merawat Semesta dengan Cinta
-
Kabupaten Tangerang2 hari agoWabup Intan Resmikan Koperasi Desa Merah Putih Sangiang Sepatan Timur
-
Jabodetabek2 hari agoRayakan Tahun Baru 2026 di Vega Hotel Gading Serpong dengan Safari Flavour Hunt
-
Tangerang7 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Buka Kick Off Puslatcab Pekan Olahraga Provinsi ke-VII Banten 2026, Targetkan Tangerang Selatan Juara Umum
-
Tangerang4 hari agoPermudah Akses Pencari Kerja, Pemkot Tangerang Selatan Sosialisasikan Portal Digital Anti Nganggur



