Kota Tangerang
Langgar PSBB, Empat Toko Busana Ditutup Satpol PP Kota Tangerang
Kabartangerang.com- Lantara melanggar protokol kesehatan tentang physial distancing, empat toko busana yang ada di Kota Tangerang ditutup sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Gakumda pada Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, Minggu, 17 Mei 2020.
Menurut Ghufron Falfeli, penutupan empat toko busana dikarena pengelola atau pemilik tidak mengindahkan Peraturan Walikota (Perwal) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona virus disease 2019 (covid-19) di Kota Tangerang.
“Yang bersangkutan (pemilik toko) bukan menjual kebutuhan pokok atau kebutuhan sehari, dan melanggar protokol kesehatan tentang physical distancing, sehingga melanggar PSBB,” kata Ghufron.
Empat toko busana yang ditutup sementara yakni Ria busana dan Toko Ananda, baik yang berada di kawasan Tangerang maupun kawasan Ciledug.
“Semuanya kami tutup sementara sesuai prosedur yang berlaku. Penutupan ini juga tidak terlepas dari peranserta masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid-19, khususnya di Kota Tangerang,” tegasnya seraya menambahkan,
Diketahui,Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberlakukan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan covid-19. Sanksi tersebut tertuang di dalam peraturan Walikota Tangerang Nomor 29 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan virus corona (covid-19) di Kota Tangerang.
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan physical distancing, social distancing, dan protokol pencegahan penyebaran covid-19.
“Selain itu untuk memberikan kepastian hukum pemberian sanksi serta optimalisasi PSBB dalam mencegah bertambahnya angka penyebaran,” jelas Walikota Tangerang.(ydh)
-
Kota Tangerang3 minggu agoTim Penilai Kota Tangerang Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu dan Kader Berprestasi 2026
-
Kota Tangerang3 minggu agoFestival Al-A’zhom ke-13, 13 Hari Penuh Syiar dan Hiburan Islami Hadir di Kota Tangerang
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Moch Maesyal Rasyid Buka Peringatan Hijrah Fest Tahun Baru Hijriah 1448 H Tingkat Kecamatan Legok
-
Nasional4 minggu agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
-
Kota Tangerang3 minggu agoFestival Al-A’zhom 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Dongkrak Ekonomi Lokal
-
Kota Tangerang3 minggu agoKota Tangerang Optimis Bawa Pulang Lagi Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026
-
Nasional4 minggu agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
-
Tangerang4 minggu ago50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat



