Nasional
Kedeputian Kemaritiman Setkab Gelar Sosialisasi Perpres Nomor 9 Tahun 2019 di Padang
![Kedeputian Kemaritiman Setkab Gelar Sosialisasi Perpres Nomor 9 Tahun 2019 di Padang](https://kabartangerang.com/assets/uploads/2019/04/Sosialisasi-Dep-Kemaritiman-1.jpg)
Deputi Kemaritiman Agustina Murbaningsih berfoto bersama Gubernur Sumbar dana nara sumber Sosialisasi Perpres No. 9/2019, di Padang, Sumbar, Rabu (24/4) siang. (Foto: Rahmat/Humas)
Kedeputian Kemaritiman Sekretariat Kabinet (Setkab), Rabu (24/4), menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark), di Ballroom Hotel Mercure, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Kemenko Kemaritiman, Kemendikbud, Kementerian ESDM, Kementerian Pariwisata, Kementerian BPN/Bappenas, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat.
Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) bidang Kemaritiman, Agustina Murbaningsih, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi itu sebelumnya telah dilakukan di Makassar untuk regional Sulawesi, NTB, NTT, dan Papua.
“Kemudian akan dilanjutkan sosialisasi ini untuk regional Jawa, Bali, dan Kalimantan yang akan diselenggarakan oleh rekan-rekan kita di Kementerian ESDM dan Bappenas,” kata Agustina.
Peserta dalam sosialisasi di Padang itu berjumlah 150 orang, yang merupakan perwakilan dari berbagai kabupaten di Pula Sumatera, perwakilan 9 kementerian dan lembaga, perwakilan 24 provinsi, dan 7 perwakilan pengelola geopark di wilayan Sumatera.
Perpres Nomor 9 Tahun 2019 itu, menurut Deputi Seskab bidang Kemaritiman Agustina Murbaningsih merupakan pedoman bagi Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan dalam melakukan pengembangan Geopark (Pasal 2).
Tujuannya, seperti yang tertulis di Pasal 3, Melakukan tata kelola pengembangan Geopark guna mewujudkan pelestarian Geoheritage, Biodiversity, dan Cultural diversity yang dilakukan secara bersama-sama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Pemangku Kepentingan melalui upaya konversi, edukasi, dan pembangunan perekonomian secara berkelanjutan.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno yang hadir dalam kesempatan itu membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark). (FID/RAH/ES)
-
Nasional4 minggu ago
Serahkan Bantuan Pangan di Gudang Bulog Buntok, Presiden Pastikan Kontinuitas hingga Desember
-
Banten3 minggu ago
Pesta Rakyat Yudha Asri, Kehadiran Airin Disambut Gembira Warga
-
Nasional4 minggu ago
JMM Minta Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Lakukan Upaya Pencegahan dan Penindakan Judi Online
-
Kabupaten Tangerang4 minggu ago
Diskum Kabupaten Tangerang Apresiasi RAT KUD Mina Samudera
-
Tangerang3 minggu ago
Benyamin Dorong KTNA Tangerang Selatan Bersama Jaga Ketahanan Pangan
-
Kabupaten Tangerang3 minggu ago
WOM Finance Tanam 1000 Pohon Mangrove di Pantai Tanjung Pasir
-
Banten2 minggu ago
Airin Siapkan Beasiswa Perguruan Tinggi untuk Para Guru di Banten
-
Banten3 minggu ago
Seniman dari Tangerang Gambarkan Harapan untuk Airin Rachmi Diany Melalui Lukisan