Banten
Kapolda Banten Raih Guru Besar Universitas Lampung
Kabartangerang.com- Paradigma pemolisian yang berorientasi pada keadilan restoratif bagi para pihak menjadi fenomena progresif yang sesuai dengan dinamika kebutuhan masyarakat belakangan ini. Untuk memberikan payung hukum dalam operasionalisasi di lingkungan tugas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan telah mengeluarkan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Di tengah padatnya tugas sehari-hari sebagai Kapolda Banten, Irjen (Pol) Prof. Dr. Rudy Heriyanto masih dapat menyempatkan diri melakukan penelitian tentang bagaimana pelaksanaan keadilan restoratif oleh personel kepolisian, tidak hanya fungsi reserse kriminal, namun juga pada pelaksana tugas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti Bhabinkamtibmas.
“Sesungguhnya dalam tataran sederhana, keadilan restoratif telah dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas dengan metode problem solving, menyelesaikan permasalahan warga dengan pelibatan para pihak bermasalah dan pranata sosial lainnya dengan mengedepankan win-win solution kepada para pihak,” kata Rudy.
Dalam penelitiannya, Rudy menemukan bahwa faktor utama dalam upaya mencapai keadilan restoratif tersebut adalah kemampuan dan keterampilan personel kepolisian untuk memediasi para pihak. Personel kepolisian menjadi tumpuan para pihak untuk menyelesaikan permasalahan pasca memahami peristiwa dan ekspektasi pelapor dan juga mendapatkan informasi dari terlapor.
“Kemampuan membangun mediasi kepolisian memainkan peran sangat besar dalam mencapai keadilan restoratif,” jelas Rudy.
Sabtu (19/02) kemarin, Irjen Rudy Heriyanto menyampaikan orasinya, berjudul Mediasi Kepolisian Dalam Rangka Mencapai Restorative Justice di depan Rektor Universitas Lampung dan civitas akademika lainnya, sekaligus mengukuhkan gelar Guru Besar dalam Bidang Ilmu Mediasi Kepolisian di Universitas Lampung.
“Alhamdulilah, pengukuhan menjadi Guru Besar menjadi motivasi bagi saya pribadi dan keluarga untuk terus belajar dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tutup Rudy.
Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Karomani, M.Si bersama Senat Universitas Lampung pagi ini menggelar acara Pengukuhan dan Orasi Ilmiah Profesor Fakultas Hukum Universitas Lampung kepada Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto sebagai Profesor dalam Bidang Ilmu Mediasi Kepolisian.
Acara diselenggarakan di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Bandar Lampung dengan disiplin terhadap protokol kesehatan dan turut hadir dalam kegiatan Ketua MK, Sekretaris Mahkamah Agung Prof. DR. H. Hasbi Hasan, Anggota Komisi III DPR RI dan Komisi VII DPR RI, Wakil Gubernur Banten Andhika Hazrumi, Ketua MUI Banten KH H Tb. Hamdi Ma’ani, Kabinda Lampung, Ketum Persada Juniver Girsang, Komisioner Kompolnas Dr. Wahyu Rudanto, dan Danrem 064/MY Brigjen TNI Yunianto. (red)
-
Tangerang4 minggu agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangerang Selatan
-
Tangerang3 minggu agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangerang Selatan Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
-
Tangerang3 minggu agoPra-Musrenbang Tematik, Tangerang Selatan Matangkan Strategi Penurunan Stunting
-
Kota Tangerang4 minggu agoAntisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Normalisasi Saluran Air di Komplek Swadaya
-
Tangerang2 minggu agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangerang Selatan, Pilar Saga Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
-
Kota Tangerang4 minggu agoAngkat Tumpukan Sampah Penyebab Banjir, Pemkot Tangerang Normalisasi Kali Ledug Periuk
-
Tangerang2 minggu agoGandeng HIMPSI dan IPSI, Pilar Saga Dorong Pendidikan Karakter dan Mental Anak Lewat Kolaborasi Lintas Sektor



