Nasional
Jokowi Gagal Penuhi Target Kemudahan Bisnis Masuk 40 Besar EoDB 2020
Kabartangerang.com.COM – Presiden Joko Widodo nampaknya gagal memenuhi ekspektasinya membawa Indonesia masuk ke jajaran top 40 dalam urusan kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business (EoDB).
Berdasarkan laporan “Doing Business 2020” yang dikeluarkan Bank Dunia, EoDB Indonesia tak beranjak dari level 73, meski posisi Indonesia naik dari 67,96 menjadi 69,6. Doing Business 2020 sendiri menggunakan metode sederhana untuk menghitung ekonomi mana saja yang sudah meningkatkan kemudahan bisnis.
Pertama, mereka memilih negara yang menerapkan reformasi kebijakan yang membuatnya lebih mudah melakukan bisnis sepanjang 2018-2019, yang dilihat dari tiga atau lebih dari 10 faktor penentu yang termasuk dalam tema laporan tahun ini. Bank Dunia menyoroti sejumlah faktor yang mendukung kemudahan bisnis di Indonesia. Antara lain proses untuk memulai bisnis, urusan perpajakan, hingga kegiatan perdagangan lintas batas.
Bank Dunia mencatat ada lima perbaikan perizinan yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Perbaikan tersebut dilakukan lewat digitalisasi izin memulai bisnis (starting business), pembayaran pajak (paying taxes), perdagangan lintas negara (trading access borders), penegakan kontrak (enforcing contract).
“Indonesia membuat proses memulai bisnis lebih mudah dengan memperkenalkan platform online untuk izin usaha dan menggantikan kertas-kertas dengan sertifikat elektronik,” tulis laporan itu, dikutip Kabartangerang.com, Jumat (25/10).
Sejumlah indikator kemudahan berbisnis di Indonesia yang masih tertinggal, dalam laporan ini di antaranya memulai berbisnis (peringkat 140). Dari sisi waktu, Indonesia (13 hari) sebenarnya lebih cepat daripada Vietnam (16 hari) dan Malaysia (17 hari). Namun, jumlah prosedurnya masih lebih banyak (11 jenis) daripada Vietnam (8 jenis) atau Thailand (5 jenis).
Selain itu, rangking Indonesia untuk izin berkaitan dengan pendirian bangunan (dealing with construction permits) juga masih di bawah (peringkat 110). Hal ini akibat masih banyaknya prosedur (18 jenis), sehingga berdampak pada lamanya proses izin (200 hari) dan biaya. Aspek lainnya yang masih menyulitkan pelaku usaha yaitu pendaftaran properti (peringkat 106), pembayaran pajak (peringkat 81), perdagangan lintas negara (peringkat 116), dan penegakan kontrak (139).
Di level ASEAN, kemudahan berbisnis Indonesia kalah dari negara-negara tetangga seperti Singapura (peringkat 2), Malaysia (peringkat 12), dan Vietnam (peringkat 70). Namun, Indonesia masih lebih baik dari Filipina (peringkat 95), Kamboja (peringkat 144), Laos (peringkat 154), Myamnar (peringkat 165), dan Timor Leste (peringkat 181).[asa]
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoBupati Tangerang Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar-RT di Rancabuaya
-
Tangerang1 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoWabup Intan Nurul Hikmah Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoHadiri Maulid Nabi di Jatake, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ingatkan Pentingnya Tanamkan Keteladanan Rasulullah
-
Tangerang6 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Ajak Masyarakat Tangerang Selatan Perkuat Kebersamaan
-
Tangerang2 minggu agoPelantikan PCNU Tangerang Selatan 2026-2031, Benyamin Tekankan Kolaborasi Perkuat Manfaat bagi Masyarakat
-
Tangerang1 minggu agoPenurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Pilar Saga: Generasi Muda Harapan Bangsa
-
Tangerang2 minggu agoKemarau Panjang, Pilar Saga: Pemkot Tangerang Selatan Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan



