Connect with us

Kota Tangerang

Jelang PHPU, Polresta Tangerang Terjunkan Ratusan Personel

Kabartangerang.com- Ratusan personel kepolisian dari Polresta Tangerang diterjunkan guna mengamankan wilayah. Penerjunan pasukan tersebut terkait pengamanan pelaksanaan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedianya akan digelar Jumat, 14 Juni 2019.

“Ratusan personel gabungan itu disiagakan guna mengantisipasi gerakan massa yang bertolak ke Jakarta untuk mengikuti aksi di MK,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif usai memimpin Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Kalimaya 2019 dan Persiapan Pengamanan Sidang PHPU di MK di Lapangan Maulana Yudhanegara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis, 13 Juni 2019.

Sabilul mengatakan, apel konsolidasi digelar untuk memastikan kesiapan personel dan kelengkapan sarana dan prasarana Polri beserta unsur terkait, sebelum diterjunkan ke lapangan dalam rangka pengamanan. Sehingga, pengamanan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan optimal.

Sabilul menambahkan, sidang PHPU di MK merupakan bagian integral dari tahapan Pemilihan Umum. Menurutnya, demokrasi memang memberikan ruang kebebasan, namun kebebasan yang dimaksud bukanlah kebebasan absolut atau kebebasan yang tanpa batas.

Oleh karenanya, antisipasi dan tindakan yang dilakukan selama dalam koridor hukum bukanlah pengekangan atau perampasan hak atas kebebasan. Sebab, kata Sabilul, tindakan anarkistis berujung kerusuhan bukanlah bagian dari kebebasan yang harus dilindungi.

“Itu merupakan tindak kejahatan yang harus diberi tindakan tegas. Sebab pengamanan sejatinya difokuskan pada keamanan dan keselamatan masyarakat luas,” jelas Sabilul.

Sabilul menuturkan, peristiwa kerusuhan 21 dan 22 Mei lalu di Bawaslu harus dijadikan pelajaran. Peristiwa seperti itu jangan sampai terulang atau menjalar ke daerah dan jangan sampai terjadi lagi gesekkan baik dengan aparat atau antar masyarakat.

“Maka demi keamanan, diperintahkan untuk melarang peredaran petasan dan kembang api. Mulai gelar operasi dan penyitaan sebagai antisipasi agar petasan dan kembang api tidak digunakan untuk tujuan-tujuan anarkistis,” paparnya.

Sabilul juga meminta kepada jajarannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak ke Jakarta dengan tujuan mengikuti aksi. Menurutnya, hal itu bukan pembatasan melainkan usaha menjaga keselamatan dan keamanan serta menjaga marwah lembaga peradilan.

“Berikan pemahaman bahwa proses hukum sedang berjalan di MK. bahwa putusan MK itu final dan mengikat,” katanya.(rik)

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer