Nasional
Inilah Hak Keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional
Dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan kinerja bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), pada 18 April 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2019 tentang Hak Keuangan Bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional.
Ditegaskan dalam Perpres itu, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional diberikan hak keuangan setiap bulan.
“Besaran hak keuangan sebagaimana dimaksud, yaitu: a. Ketua, sebesar Rp25.000.000,00; b. Wakil Ketua, sebesar Rp23.500.000,00; c. Sekretaris, sebesar Rp22.000.000,00; dan d. Anggota, sebesar Rp22.000.000,00,” bunyi Pasal 2 Perpres itu.
Pajak penghasilan atas hak keuangan bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional, menurut Perpres ini, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Hak keuangan bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional sebagaimana dimaksud diberikan terhitung sejak tanggal pengundangan Peraturan Presiden ini,” bunyi Pasal 4 Perpres ini.
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2008 tentang Honorarium bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional, tegas Perpres ini, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
“Peraturan Presiden ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada 18 April 2019. (Pusdatin/ES)
-
Kabupaten Tangerang3 minggu ago
Pemkab Tangerang Terima 21 Ribu Paket Bantuan bagi Keluarga Berisiko Stunting
-
Banten4 minggu ago
Pilkada Banten, Pj Wali Kota Tangerang Dilaporkan ke Bawaslu
-
Kota Tangerang3 minggu ago
Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, Pemkot Tangerang Diguyur Fresh Money Rp 12 Miliar
-
Banten4 minggu ago
Pilkada 2024, Ulama dan Tokoh Agama di Banten Dukung Andika Hazrumy dan Airin Rachmi Diany
-
Kabupaten Tangerang4 minggu ago
Pemkab Tangerang Apresiasi Atlet Berprestasi di Peparpeda Banten 2024
-
Tangerang3 minggu ago
Mulai 15 September 2024, Ruas Tol Pondok Aren-Serpong Resmi Terapkan Penyesuaian Tarif
-
Tangerang3 minggu ago
Benyamin Lepas Ribuan Peserta Jawara Run 2024
-
Kabupaten Tangerang3 minggu ago
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2024