Kota Tangerang
Ini Kata Kadinkes Tangerang Soal Imbauan RSUD Kota Tangerang
Kabartangerang.com- Banyaknya warganet mengkritik spanduk berisi imbauan pasien ditunggu atau diantar oleh orang yang sesuai dengan jenis kelamin atau mahramnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi menanggapi hal tersebut yang menyebut imbauan tersebut sejatinya untuk kenyamanan pasien yang berobat.
“Syariah di Tangerang dan Aceh ini beda. Kalau kami ini lebih ke universal, jadi sebenarnya semua ajaran mengajarkan hal yang sama. Kebetulan visi dan misi Kota Tangerang ini berakhlakul karimah. Untuk non-muslim, non-muslim sama diterapkan tata caranya sama yang syariah,” ujar Liza, Selasa, 11 Juni 2019.
Liza menjelaskan, imbauan tersebut hanya untuk menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan selama menunggu pasien apabila bukan mahramnya.
Lanjutnya, ruangan rawat inap di RSUD Kota Tangerang memang sudah dibagi menurut jenis kelamin sejak mendapatkan sertifikat RSUD Syariah.
“Di RSUD Kota Tangerang, bangsal itu kan udah dibagi per gender, perempuan beda dengan laki-laki. Contoh misal satu ruangan ibu-ibu semua tapi ada satu pria di sana, sedangkan kalau sakit kan ibu-ibu harus lepas kerudung lah, pakai daster segala macam apa tidak risih?,” jelasnya.
Namun untuk urusan perawat dan dokter, Liza menambahkan, tidak ada pembatasan gender lantaran terbatasnya tenaga kerja dan perihal kedaruratan kesehatan pasien.
Bila kedepan dapat menambah tenaga kerja maka tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan hal yang sama seperti layaknya pasien.
“Jadi dokter dan perawat itu dokter yang ada, karena dokter itu jumlahnya sedikit dan terbatas. Kompetensinya juga beda-beda, apalagi kalau sudah sub, untuk kelas B aja cuman dua, kalau untuk kelas C itu empat. Kalau untuk perawat kan ada laki-laki dan perempuan, kalau memang pas gendernya ada perawat laki-laki, memang kalau untuk merawat pasien laki itu sebaiknya laki, boleh engga perempuan? Boleh,” paparnya.
Liza menuturkan, dalam pemeriksaan apakah yang menunggu itu mahramnya atau bukan, pihak rumah sakit tidak meminta tanda pengenal keluarga atau Kartu Keluarga (KK). Melainkan, semua itu berdasarkan kepercayaan antara penunggu pasien dan pihak RSUD Kota Tangerang.
“Bahwa sebenarnya itu kan hanya imbauan, tidak aturan resmi dan mutlak. Misal ibunya sakit yang nungguin anaknya laki ya tidak masalah. Lebih kepada kepercayaan saja,” ucapnya.
Menurut Liza, hingga saat ini pihaknya belum menerima teguran atau bentuk protes langsung dari pasien atau pun warga yang merasa keberatan dengan imbauan tersebut.
“Engga pernah tuh, enggak ada. Tidak ada sama sekali, karena pada prinsipnya kami memberi informasi lebih ke perorangan. Selama ini pasien baik-baik saja,” katanya.(rik)
-
Tangerang4 minggu agoEra Benyamin–Pilar Saga, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
-
Tangerang3 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang3 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang2 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang2 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Tangerang2 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan
-
Nasional2 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia



