Nasional
Hore, Pengangguran Berusia 60 tahun Bakal Dapat Gaji dari Jokowi
Kabartangerang.com.COM – Presiden Joko Widodo akan memberikan gaji kepada pengangguran mulai tahun 2020 mendatang. Insentif tersebut akan diberikan melalui Kartu Pra kerja.
Persyaratan untuk memperoleh Kartu Pra Kerja tersebut adalah WNI di atas usia 18 tahun, sudah lulus SMA/SMK atau pun lulus perguruan tinggi, dan tak sedang menjalani pendidikan formal apa pun.
“Yang penting usia 18 tahun ke atas, tentu WNI. Tidak sedang menjalani pendidikan formal,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10).
Hanif mengungkapkan, tak ada batasan usia maksimal bagi penerima Kartu Pra Kerja. Sehingga, usia 60 tahun ke atas bisa memperoleh kartu tersebut.
“Ya bisa saja kalau memang dia merasa masih butuh skill, why not? Lah kalau misalnya dia usianya 60 tahun, Tuhan kasih mati dia usia 90 tahun, 30 tahunnya dia nggak kerja gitu?” tutur Hanif.
Menurutnya, usia tak produktif pun masih bisa memperoleh Kartu Pra Kerja apabila orang tersebut masih membutuhkan keterampilan untuk bekerja.[ab]
-
Tangerang Selatan2 bulan agoSWASH Padel Club Resmi Hadir di BSD, Dorong Gaya Hidup Sehat Masyarakat Urban
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoWabup Intan Nurul Hikmah Apresiasi Sekarwangi Cake Hadirkan Citra Nusantara Perayaan HUT Ke-18
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Maesyal Rasyid Apresiasi Dedikasi dan Respon Cepat Perawat
-
Kota Tangerang2 bulan agoFestival Cisadane 2026 Buka Ruang Kreativitas Pemuda di Kota Tangerang
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Tangerang Ajak Masyarakar Jaga Kerukunan dan Keharmonisan
-
Kota Tangerang2 bulan agoJob Fair Kota Tangerang 2026 Hadirkan 15 Ribu Lowongan Pekerjaan
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Tangerang dan BPR Kerta Raharja Gemilang Raih Penghargaan The Finance 2026
-
Nasional2 bulan agoKH Said Aqil Siroj Restui Gus Hery Maju di Muktamar NU ke-35



