Kabupaten Tangerang
Hasil Hearing Bersama Dewan, Warga Bumi Jati Elok Pagedangan Bakal Punya TPU
Kabartangerang.com- Impian warga Perumahan Bumi Jati Elok Desa Malang Nengah Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang selama bertahun-tahun harus kebingungan mencari Tempat Pemakaman Umum (TPU), selangkah lagi akan terwujud.
Hal itu terungkap saat puluhan warga perumahan Bumi Jati Elok bersama Kades Asep Nurhidayat menyampaikan aspirasi ke gedung wakil rakyat di ruangan Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang.
Perwakilan warga diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang HM Supriyadi dan Kepala Dinas Perumahan Permukiman Pemakaman, Iwan Firmansyah.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang HM Supriyadi mengatakan, aspirasi warga desa Malang Nengah Bumi Jati Elok ini merupakan tindak lanjut dari hasil reses anggota DPRD beberapa waktu yg lalu diwilayah Pagedangan.
“Begitu mendengar keluhan dari warga yang kerepotan mencari tempat makam ketika ada warga meninggal dunia, saya langsung berkoodinasi dengan Dinas Perkim dan Pemakaman,” ujarnya.
Lebih lanjut Politisi dari PDI Perjuangan ini mengungkapkan setelah berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD langsung mengelar hearing mengundang warga dan Dinas Perkim Pemakaman.
“Alhamdulillah Pak Kadisnya langsung yang bisa hadir dan Insya Allah impian warga Bumi Jati Elok punya TPU akan terwujud,” ucap pria yang biasa disapa Yadi ini.
Salah satu perwakilan warga Sularno menerangkan betapa kerepotannya warga perumahan Bumi Jati Elok yang berjumlah ribuan saat mencari tempat pemakaman di sekitar Pagedangan sangat sulit.
“Kendalanya mulai dari warga sekitar TPU sampai petugasnya yang acapkali berbelit-belit dalam memperbolehkan warga kami dimakamkan hingga memungut biaya hingga jutaan untuk mengali kubur, papan dan lain-lain,” tuturnya.
Selain itu, tambahnya, warga juga mempertanyakan aspirasi mereka ini sejak 2016.
Mendengar celotehan warga, Kadis Perkim dan Pemakaman Iwan Firmansyah menjelaskan pihak pengembang telah menyerahkan 2 persen dari luas lahan, sekitar 2600 meter untuk TPU.
“Saya belum menjabat saat itu, namun pengadaan lahan TPU sudah ada sekitar 2600 telah diserahkan pengembang, nanti kita turun bersama ngecek lahan rumah masa depan (TPU),” gurau Iwan mencairkan suasana hearing yang tampak tegang.
Menyikapi adanya hambatan warga ketika akan memakamkan, Iwan menegaskan Pemkab Tangerang secara gamblang telah menegakkan aturan.
“Seluruh warga Kabupaten Tangerang bebas bisa dimakamkan di mana saja di TPU terdekat yang di kelola Pemkab Tangerang,” tandasnya.
Mengenai soal adanya biaya pemakaman untuk mengagli dan lain sebagainya, Iwan mengakui karena keterbatasan anggaran dan memang ada untuk petugas di TPU.
“Buat gali kubur dan lainnya memang tidak ada ditetapkan namun sudah di tegaskan untuk tidak memberatkan keluarga yang sedang berduka,” jelasnya. (beb)
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin Pastikan Tumpukan Sampah di Tangerang Selatan Sudah Teratasi
-
Nasional4 minggu agoJMSI Banten Rayakan Ulang Tahun ke-6 dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat dan Alam
-
Jabodetabek4 minggu agoToko Cat Premium WarnaGo Dibuka di Tangerang, Siap Jadi Mitra Proyek dan Hunian
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
-
Tangerang4 minggu agoPilar Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
-
Tangerang3 minggu agoEra Benyamin–Pilar Saga, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
-
Tangerang2 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang1 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026



