Nasional
Harus Fokus Layani Masyarakat, Menteri PANRB: ASN Jangan Masuk Hirup Pikuk Politik
Pasca Pemilihan Presiden dan Legislatif 2019, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tetap menjaga netralitas. ASN pada pemerintah pusat maupun daerah diminta tetap fokus bekerja melayani masyarakat.
“ASN jangan masuk ke dalam hiruk pikuk opini politik yang masih berlangsung!” tegas Menteri Syafruddin saat konferensi pers di Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (18/4).
Menteri PANRB meminta seluruh pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mengawasi ASN yang ada di lingkungannya. ASN sebagai petugas negara berkewajiban melaksanakan pelayanan publik demi kepentingan negara.
Para abdi negara diminta untuk menjaga suasana tetap kondusif dan memastikan pelayanan masyarakat tetap optimal. “Mari semua ASN menjaga suasana agar tetap kondusif,” ajak Syafruddin.
Sebelum pelaksanaan pemilu, Menteri Syafruddin telah berulang kali mengimbau ASN untuk menjaga netralitas. Ditegaskan, ASN memiliki hak politik namun hanya dapat digunakan dalam bilik suara dan tidak untuk berpolitik praktis.
Menteri Syafruddin juga menegaskan bahwa apabila terdapat ASN yang terlibat kepentingan politik, sanksi akan diselesaikan secara komprehensif. Sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/94/M.SM.00.00/2019, jika ditemukan bukti pelanggaran netralitas, instansi pemerintah menindaklanjuti dengan membentuk Majelis Kode Etik atau tim pemeriksa hukuman disiplin. Penyelesaian pelanggaran dilakukan berdasarkan PP No. 42/2004 dan PP No. 53/2010.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan tembusan Menteri PANRB. Jika hasil rekomendasi tidak ditindaklanjuti Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), KASN dapat merekomendasi kepada presiden untuk menjatuhkan sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Netralitas ASN sudah diatur dengan jelas dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Di tahun kontestasi politik ini, ASN yang netral menjamin demokrasi yang sehat. Namun sebaliknya, apabila ASN tidak netral, akan sangat merugikan negara hingga masyarakat sebagai penerima layanan. (Humas Kementerian PANRB/ES)
-
Tangerang7 hari ago
Pilar Saga Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Banten
-
Tangerang5 hari ago
Fusion 2024 SMAN 7 Tangerang Selatan Sukses Digelar, Pilar Saga: Tahun Ini Jauh Lebih Keren!
-
Bisnis5 hari ago
Hadir di Indonesia, RIIFO Komitmen Sediakan Solusi Perpipaan Higienis dan Berkualitas Tinggi
-
Bisnis3 hari ago
Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil
-
Tangerang4 hari ago
Pilar Saga Dampingi Wamen Investasi dan Hilirisasi Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Tangerang Selatan
-
Tangerang3 hari ago
MPP Tangerang Selatan Jadi Andalan Warga, Pelayanan Cepat dan Nyaman untuk Semua
-
Nasional2 hari ago
Indonesia akan Berangkatkan 221 Ribu Jemaah pada Operasional Haji 2025
-
Tangerang2 hari ago
Menteri P2MI Apresiasi Makan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan, Pilar Saga: Kami Siap Dukung Penuh