Connect with us

Entertainment

Edarkan Kokain, Polisi Ringkus Artis

Published

on

Kabartangerang.com,JAKARTA– Peredaran narkotika yang melibatkan publik figur kembali terjadi. Kali ini Nani Darham diamankan oleh Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena kedapatan menjual narkoba jenis kokain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan terhadap pemain film Air Terjun Pengantin itu berawal dari keberhasilan polisi menangkap pelanggan kokain selama 1 bulan terakhir. Dalam pengintaian tersebut, polisi menangkap 2 orang pengguna kokain.

“Pada 2 Februari berhasil amankan 2 pelaku di lobi Apartemen Mega Kuningan, Setia Budi Jaksel. Ini berhasil amankan 2 orang inisial JA dan WED, ini dua-duanya laki-laki ditemukan 14,86 gram kokain,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/2).

Polisi kemudian menggeledah rumah keduanya. Di sana polisi kembali menemukan 8,12 gram kokain, dan beberapa butir Happy Five (H5). Setelah dikembangkan, dua hari kemudian polisi akhirnya menangkap Nani.

“Ternyata mereka semua ini memesan dan disuruh oleh tersangka ke 3 ini inisialnya NAD. NAD kita amankan disekitar apartemen di lantai 7 di Setia Budi Jaksel,” imbuh Yusri.

Dari tangan Nani, polisi menyita 1 butir ekstasi. Dalam pengakuannya, Nani mendapat narkoba dari bandar besar di luar negeri. “(Bandar) masih kita selidiki. Kita sudah dapat namanya tapi kita belum bisa sebutkan. Ini barang pengiriman dari luar negeri,” jelas Yusri.

Atas perbuatanya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara. (JPC)

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer