Kota Tangerang
DPRD Solok Belajar ke Satpol PP Kota Tangerang
Kabartangerang.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menerima kunjungan Pansus Pembuatan Raperda Tramtibum dari DPRD Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Selasa 12 November 2019.
Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat merupakan Kabupaten baru di Sumbar. Dan saat ini mereka sedang menyusun pembuatan Perda terkait Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Hari ini kita kedatangan Pansus Raperda Tramtibum yang dipimpin oleh Ketuanya Bapak Mursiwal, studi komparasi ke Satpol PP Kota Tangerang menyangkut teknis pelaksanaan Perda Tramtibum-Linmas (Perda No. 08/2018) yang saat ini berlaku di Kota Tangerang,” jelasnya.
Menurutnya, studi komparasi ini menyangkut implementasi Perda terkait tantangan dan hambatan yang ada dalam pelaksanaan Perda di Kota Tangerang.
“Dalam kunjungan tersebut kami memaparkan bagaimana implementasi pelaksanaan Perda tersebut. Dan kami juga menyatakan bahwa Perda No. 08 tahun 2018 cukup efektif di Kota Tangerang,” pungkasnya.(ydh)
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang3 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang4 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Tangerang3 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Nasional3 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan



