Kota Tangerang
DPRD Solok Belajar ke Satpol PP Kota Tangerang

Kabartangerang.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menerima kunjungan Pansus Pembuatan Raperda Tramtibum dari DPRD Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Selasa 12 November 2019.
Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat merupakan Kabupaten baru di Sumbar. Dan saat ini mereka sedang menyusun pembuatan Perda terkait Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Hari ini kita kedatangan Pansus Raperda Tramtibum yang dipimpin oleh Ketuanya Bapak Mursiwal, studi komparasi ke Satpol PP Kota Tangerang menyangkut teknis pelaksanaan Perda Tramtibum-Linmas (Perda No. 08/2018) yang saat ini berlaku di Kota Tangerang,” jelasnya.
Menurutnya, studi komparasi ini menyangkut implementasi Perda terkait tantangan dan hambatan yang ada dalam pelaksanaan Perda di Kota Tangerang.
“Dalam kunjungan tersebut kami memaparkan bagaimana implementasi pelaksanaan Perda tersebut. Dan kami juga menyatakan bahwa Perda No. 08 tahun 2018 cukup efektif di Kota Tangerang,” pungkasnya.(ydh)
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Hari Jadi Ke-393 Kabupaten Tangerang, Wagub Banten dan Bupati Maesyal Ajak Warga Bersyukur
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Raker LPTQ 2025, Bupati Tangerang: Nilai-Nilai Alquran Harus Jadi Fondasi Moral Masyarakat
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Bupati Tangerang Apresiasi Kontribusi Muslimat NU dalam Pembangunan dan Pemberdayaan
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Wabup Intan Tinjau Rumah Hasil Program Bedah RTLH di Desa Cirumpak Kecamatan Kronjo
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Koperasi Merah Putih Jadi Fondasi Utama Kemandirian Ekonomi Masyarakat
-
Nasional3 hari ago
Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
-
Jabodetabek7 hari ago
Perkuat Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus, PSGA UIN Jakarta Luncurkan Buku Pedoman PPKS
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Kampanye Lingkungan Bersih dan Kurangi Pencemaran Udara