Kabupaten Tangerang
DPRD Kabupaten Tangerang Minta Pemkab Tutup Tempat Hiburan Malam yang Masih Beroperasi di Bulan Ramadan
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Yaya Ansori mendesak Pemkab Tangerang bersikap tegas untuk segera menutup tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi di bulan suci Ramadan.
“Bulan Ramadan merupakan bulan suci yang dimuliakan umat Islam, sudah sepantasnya tempat hiburan malam ditutup,” kata Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Yaya Ansori pada Senin, (27/3/2023).
Politisi Partai Demokrat ini juga meminta agar Satpol PP terus melakukan monitoring dan pengawasan serta menindak tegas tempat hiburan malam yang masih beroperasi di bulan Ramadan.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Tangerang lakukan monitoring dan pengawasan di 10 tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Kelapa Dua dan Kecamatan Pagedangan.
Dari 10 tempat hiburan malam itu, lima diantaranya tetap beroperasi di bulan Ramadan dan Satpol PP telah memberikan peringatan dan imbauan agar mematuhi aturan yang berlaku. (red)
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin Pastikan Tumpukan Sampah di Tangerang Selatan Sudah Teratasi
-
Nasional4 minggu agoJMSI Banten Rayakan Ulang Tahun ke-6 dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat dan Alam
-
Jabodetabek4 minggu agoToko Cat Premium WarnaGo Dibuka di Tangerang, Siap Jadi Mitra Proyek dan Hunian
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
-
Tangerang4 minggu agoPilar Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
-
Tangerang4 minggu agoEra Benyamin–Pilar Saga, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
-
Tangerang2 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang2 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026



